Menuju konten utama

Kemensos Gandeng Kemendes Bersinergi Atasi Kemiskinan di Desa

Kemensos dan Kemendes PDT akan bersinergi guna mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2026. 

Kemensos Gandeng Kemendes Bersinergi Atasi Kemiskinan di Desa
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Kantor Kemendes, Senin (17/2/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan kementeriannya akan menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Maka itu, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kemendes PDT akan segera menyusun rencana aksi bersama dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Berdasarkan data-data itulah nanti kita akan melihat di daerah mana kita bisa lakukan kerja dengan berbagai instansi dan lembaga," kata Gus Ipul usai bertemu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Kantor Kemendes, pada Senin (17/2/2025).

"[...] Ini adalah upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa, lewat aksi-aksi nyata," sambungnya.

Gus Ipul menambahkan, berbagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem di desa itu akan mencakup pelaksanaan program pelindungan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial.

Dia optimistis kolaborasi Kemensos dengan Kemendes PDT dapat memastikan pemenuhan target kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 dan penurunan jumlah masyarakat miskin menjadi di bawah 5 persen pada 2029.

"Sekarang saya makin yakin, sepanjang kita bisa kerja bersama sesuai arahan presiden, menggunakan setiap kekuatan yang kita miliki, baik di pusat maupun di daerah, insya Allah target-target itu bisa terpenuhi," jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menyebut, Kemendes dan Kemensos memiliki kerja sama strategis lantaran lokasi persoalan kemiskinan banyak ditemukan di desa.

"Jadi ini gayung bersambut dengan Pak Menteri Sosial. Sehingga kita akan memastikan bahwa menolkan kemiskinan ekstrem itu menjadi target dua kementerian ini atas perintah bapak presiden. Apalagi, memang seiring dengan Asta Cita keenam bapak presiden, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujar Yandri.

Menurut dia, Kemendes PDT dan Kemensos bakal mendata ulang desa-desa yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan DTSEN. Pendataan ini pun nantinya akan melibatkan pendamping desa, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan camat.

Guna mengurangi angka kemiskinan ekstrem, Kemendes PDT telah menyiapkan anggaran yang diambil dari Dana Desa. "Kami memang di Kementerian Desa sudah menganggarkan di fokus penggunaan anggaran Dana Desa itu sebesar 15 persen dari Rp71 triliun Dana Desa untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem," terang Yandri.

Yandri mengungkapkan pihaknya akan memastikan persoalan kemiskinan segera diatasi dengan sinergi antara pihak-pihak terkait.

"Inti pokoknya, kami ingin memastikan kemiskinan ekstrem itu cepat kita atasi. Karena dananya sudah ada, kolaborasinya sudah mantap, semangatnya sudah ada, yang lainnya tinggal kita lakukan mana desa yang harus kita kepung untuk menurunkan atau menolkan kemiskinan ekstrem itu," katanya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis