tirto.id - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) sedang mempersiapkan peraturan mengenai penyelenggaraan perkuliahan online. Menristek Dikti Mohamad Nasir mengatakan regulasi tentang sistem perkuliahan jarak jauh itu akan segera terbit.
"Peraturannya sudah kami siapkan. Harapannya nanti April atau Mei sudah keluar izinnya," kata Nasir usai membuka Rapat Kerja Daerah Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat di Yogyakarta, Rabu (7/3/2018) seperti dikutip Antara.
Nasir menjelaskan kementeriannya mendorong penyelenggaraan sistem perkuliahan online untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di daerah. Karena itu, menurut Nasir, Kemenristek Dikti kini menyiapkan infrastruktur, jaringan internet, hingga tutorial pelaksanaan perkuliahan online.
"Nanti kami akan sampaikan kepada PT Telkom agar bisa menyediakan jaringan internet yang memadai," kata dia.
Nasir mencontohkan, mahasiswa yang ada di Papua atau Papua Barat tidak perlu datang langsung ke Jakarta untuk mengikuti perkuliahan yang digelar kampus di Jakarta. Dengan metode perkuliahan daring mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan dari dosen di perguruan tinggi lain secara jarak jaruh melalui kampus-kampus di Papua.
"Jadi nanti kalau bisa dibentuk kerja sama antar perguruan tinggi swasta di Papua maupun Papua Barat dengan perguruan tinggi yang sudah menggelar perkuliahan daring," kata dia.
Dia menargetkan ada peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi usai pengembangan sistem perkuliahan dalam jaringan atau daring.
"Asumsi saya dengan pembelajaran daring ini bisa meningkatkan APK hingga 33 persen di 2019. Saat ini APK kita baru 31,5 persen," ujar Nasir.
Nasir bahkan optimistis, penyelenggaraan sistem kuliah online, bisa mengerek APK pendidikan tinggi Indonesia menjadi 40 persen pada 2023.
"Kalau selama ini, APK hanya meningkat 0,5 persen setiap tahunnya. Melalui pembelajaran daring ini, kami harapkan bisa naik dua persen setiap tahunnya," ujar dia.
Pembelajaran daring, menurut Nasir, juga menjadi solusi untuk mengatasi persoalan perguruan tinggi yang terbatas di tengah meningkatnya animo calon mahasiswa yang tinggi.
Ia berharap ada sekitar 400 perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan pendidikan jarak jauh (PJJ) pada tahun ini. Saat ini sudah ada 51 perguruan tinggi yang menyelenggarakan pembelajaran daring. Dari 51 perguruan tinggi tersebut, ada 32 kampus swasta yang menyelenggarakan pembelajaran daring campuran, yakni kombinasi tatap muka dan daring.
Penerbitan regulasi berupa peraturan menteri tentang perkuliahan online itu juga akan dibarengi dengan pembentukan regulator yang bertugas memastikan kualitas pembelajarannya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom