Menuju konten utama

KemenPUPR Berhasil Garap 61 Bendungan di RI dalam Waktu 8 Tahun

Kementerian PUPR berhasil menggarap puluhan bendungan di seluruh Indonesia selama kurun waktu 8 tahun dalam upaya mewujudkan kedaulatan air.

KemenPUPR Berhasil Garap 61 Bendungan di RI dalam Waktu 8 Tahun
Bendungan Kuwil Kawangkowan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. FOTO/Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

tirto.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berhasil menggarap sebanyak 61 bendungan di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan kedaulatan air.

61 bendungan tersebut terdiri dari 38 bendungan yang telah selesai pembangunannya dan 23 bendungan dalam tahap penyelesaian hingga 2025. Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR terus mempercepat penyelesaian pembangunan bendungan di seluruh Indonesia.

Pembangunan bendungan merupakan salah satu infrastruktur yang dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN) oleh Pemerintah.

Bendungan berfungsi tidak sekadar sebagai bangunan penampung air, lebih dari itu bendungan memiliki banyak fungsi lainnya antara lain sebagai bangunan konservasi air, penyedia air baku, irigasi persawahan, pembangkit listrik, pengendali banjir, hingga pariwisata.

Beberapa manfaat bendungan yakni: pertama, bendungan bermanfaat sebagai konservasi air dengan menahan air lebih lama di darat sebelum mengalir kembali ke laut sehingga memberikan waktu untuk meresap dan memberikan kontribusi terhadap pengisian kembali air tanah.

Kedua, sebagai penyedia bahan baku air minum baik daerah perkotaan hingga pedesaan sehingga akses air bersih dapat tetap terjaga.

Ketiga, irigasi persawahan terutama pada musim kemarau dimana air yang tertampung dimanfaatkan untuk irigasi lahan pertanian.

Serta manfaat yang keempat yaitu sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dari 187 bendungan yang telah terbangun pada tahun 2015, 23 bendungan digunakan sebagai PLTA dengan total kapasitas 507.264 MW. Bendungan tersebut antara lain Bendungan Batutegi (28 MW), Jatiluhur (150 MW), dan Bili-Bili (20,1 MW).

Sedangkan dari 61 bendungan yang dibangun pada tahun 2015 hingga 2024, terdapat 43 bendungan yang berpotensi memiliki tenaga listrik dengan total kapasitas 258,16 MW, antara lain Bendungan Way Sekampung (5,40 MW), Jatigede (110 MW) dan Leuwikeris (20 MW).

Manfaat berikutnya dari bendungan ialah sebagai pengendali banjir. Bendungan dapat mengurangi risiko banjir yang dapat merusak ekosistem, mengancam keselamatan manusia, dan menyebabkan kerugian ekonomi yang besar.

Terakhir, bendungan juga berfungsi sebagai sarana pariwisata dan edukasi air yang dapat menumbuhkan dan mendorong perkembangan ekonomi lokal.

Ke depannya, Menteri PUPR berharap infrastruktur bendungan dapat terus memberikan dampak positif terhadap seluruh sektor kehidupan.

Oleh karena itu Basuki berpesan agar kita semua dapat menjaga dan melestarikan bendungan yang telah dibangun.

"Agar bendungan bisa terus berfungsi untuk keberlanjutan sumber daya air bagi kesejahteraan masyarakat," tukas Menteri Basuki.

Berikut adalah bendungan yang telah diresmikan pada 2015-2023:

  1. Bendungan Rajui (Aceh)
  2. Bendungan Jatigede (Jawa Barat)
  3. Bendungan Bajulmati (Jawa Timur)
  4. Bendungan Nipah (Jawa Timur)
  5. Bendungan Titab (Bali)
  6. Bendungan Payaseunara (Aceh)
  7. Bendungan Teritip (Kalimantan Timur)
  8. Bendungan Raknamo (NTT)
  9. Bendungan Tanju (NTB)
  10. Bendungan Logung (Jawa Tengah)
  11. Bendungan Rotiklot (NTT)
  12. Bendungan Mila (NTB)
  13. Bendungan Sei Gong (Kepulauan Riau)
  14. Bendungan Gondang (Jawa Tengah)
  15. Bendungan Sindangheula (Banten)
  16. Bendungan Tapin (Kalimantan Selatan)
  17. Bendungan Tukul (Jawa Timur)
  18. Bendungan Napun Gete (NTT)
  19. Bendungan Paselloreng (Sulawesi Selatan)
  20. Bendungan Kuningan (Jawa Barat)
  21. Bendungan Bintang Bano (NTB)
  22. Bendungan Bendo (Jawa Timur)
  23. Bendungan Way Sekampung (Lampung)
  24. Bendungan Karalloe (Sulawesi Selatan)
  25. Bendungan Tugu (Jawa Timur)
  26. Bendungan Gongseng (Jawa Timur)
  27. Bendungan Ladongi (Sulawesi Utara)
  28. Bendungan Pidekso (Jawa Tengah)
  29. Bendungan Randugunting (Jawa Tengah)
  30. Bendungan Semantok (Jawa Timur)
  31. Bendungan Ciawi (Jawa Barat)
  32. Bendungan Sukamahi (Jawa Barat)
  33. Bendungan Sadawarna (Jawa Barat)
  34. Bendungan Beringin Sila (NTB)
  35. Bendungan Kuwil Kawangkoan (Sulawesi Utara)
  36. Bendungan Lolak (Sulawesi Utara)
  37. Bendungan Marga Tiga (Lampung)
  38. Bendungan Danu Kerthi Buleleng (Bali)
Sedangkan untuk target penyelesaian bendungan 2023-2025 adalah:

  1. Bendungan Cipanas (Jawa Barat)
  2. Bendungan Karian (Banten)
  3. Bendungan Sepaku Semoi (Kalimantan Timur)
  4. Bendungan Keureuto (Aceh)
  5. Bendungan Rukoh (Aceh)
  6. Bendungan Jlantah (Jawa Tengah)
  7. Bendungan Tiu Suntuk (NTB)
  8. Bendungan Lausimeme (Sumatera Utara)
  9. Bendungan Sidan (Bali)
  10. Bendungan Leuwikeris (Jawa Barat)
  11. Bendungan Temef (NTT)
  12. Bendungan Pamakkulu (Sulawesi Selatan)
  13. Bendungan Ameroro (Sulawesi Utara)
  14. Bendungan Way Apu (Maluku)
  15. Bendungan Ulu (Gorontalo)
  16. Bendungan Meninting (NTB)
  17. Bendungan Bagong (Jawa Timur)
  18. Bendungan Manikin (NTT)
  19. Bendungan Tiga Dihaji (Sumatera Selatan)
  20. Bendungan Bener (Jawa Tengah)
  21. Bendungan Jragung (Jawa Tengah)
  22. Bendungan Budong-Budong ( Sulawesi Barat)
  23. Bendungan Marangkayu (Kalimantan Timur)

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis