tirto.id - Pemerintah menyiapkan peta jalan atau roadmap industri pengolahan rumput laut di bawah komando Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Roadmap tersebut dinilai akan menentukan perkembangan industri rumput laut.
“Pengembangan industri rumput laut tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Perindustrian [Kemenperin], sehingga dikoordinir di bawah Kemenko Perekonomian,” kata Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, pada kantor berita Antara di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Rochim menyebut di dalam roadmap akan ditentukan target produksi, arah pengembangan sampai rencana aksi untuk mencapai sasaran pengolahan rumput laut yang ingin dicapai.
Roadmap tersebut akan dimuat dalam Peraturan Presiden.
Berdasarkan data Kemenperin, terdapat 500 jenis produk yang dihasilkan dari rumput laut. Diketahui, Indonesia merupakan negara pensuplai rumput laut kering dunia sebanyak 237,8 ton atau sekitar 56 persen dari total produksi dunia sebesar 424 ribu ton.
Terdata, sebanyak 152,9 ribu ton atau 64,3 persen rumput kering Indonesia diekspor ke berbagai negara, antara lain Cina, Malaysia, dan Singapura.
Di Indonesia, ada tiga jenis rumput laut yang memiliki nilai komersial cukup tinggi, antara lain rumput laut yang dapat menghasil karagenan, rumput laut untuk agar, dan rumput laut yang menghasilkan alginate.
Ketiga rumput laut tersebut dapat diolah menjadi bahan baku produk akhir seperti produk pangan, farmasi, kosmetik, dan tissue.
Khusus untuk karagenan dan alginate, bisa diolah ke bentuk lebih lanjut. Karagenan bisa menjadi pakan ternak, saus, dan farmasi. Sementara alginate bisa menjadi tekstil. (ANT)