tirto.id - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sarifudin Sudding meminta agar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadikan kasus Labora Sitorus sebagai bahan evaluasi jajarannya.
“Kami melihat selama ini Kemenkumham tidak ada hasil signifikan yang dilakukan pada perbaikan di sistem lembaga pemasyarakatan,” ujarnya, di Jakarta, Senin, (7/3/2016).
Suding menilai, kaburnya Labora menunjukkan ketidakmampuan Menkumham dalam rangka pengawasan terhadap para bawahannya, khususnya di Dirjen PAS. Menurut dia, kasus Labora ini merupakan tamparan bagi Kemenkumham karena seorang yang sudah berada dibawah pengawasannya bisa kabur meskipun pada akhirnya menyerahkan diri.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, pihaknya akan memanggil Menteri Hukum dan HAM terkait lemahnya penjagaan di Lembaga Permasyarakatan sehingga menyebabkan kaburnya Labora. “Komisi III DPR akan memanggil Menkumham terkait beberapa kali kebobolan di lapas dan lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kaburnya Labora tersebut merupakan kritik dan tamparan keras terhadap Menkumham, karena hingga saat ini kinerja menteri tersebut tidak menggembirakan. Oleh karena itu, lanjut Bamsoet, Komisi III DPR mendorong Menkumham mengambil tindakan tegas kepada bawahannya dan juga terkait maraknya peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kinerja Menkumham tidak menggembirakan, mungkin terlalu sibuk mengurusi konflik parpol,” ujarnya.
Sebelumnya, terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus Labora kabur dari rumahnya di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam sebelum tim eksekusi dan polisi mendobrak masuk kediaman tersebut pada Jumat, (4/3/2016). Selama kabur, Labora bersembunyi di sebuah rumah di Boswesen Kelurahan Rufei sampai akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kota Sorong.
Namun demikian, Ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sorong pada hari Senin, (7/3/2016). Kepala Lapas Sorong Maliki mengatakan, Labora datang menggunakan ojek ke Polres Sorong Kota pukul 03.40 WIT. “Labora sudah diterbangkan ke Lapas Cipinang Jakarta menggunakan Pesawat Nam Air pukul 11.30 WIT,” kata Maliki di Sorong.