tirto.id - Kebakaran menghanguskan delapan kopel barak perwira di asrama perwira Polres Kepulauan Yapen, Minggu (31/3/2019), pukul 20.45 WIT.
“Kebakaran diduga berasal dari ledakan salah satu barak perwira, kemudian api dengan cepat menyebar ke sisi kanan dan kiri gedung,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, ketika dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Ia melanjutkan, api nyaris menghanguskan beberapa ruangan yaitu ruang Kasat Shabara, ruang Polisi Perairan, kantor Tahanan dan Penitipan (Tahti), kantor koperasi dan dua kopel barak pegawai Lapas Serui.
Barak itu dihuni delapan anggota yaitu AKP Fainal Saputra, Iptu Handri J. Bowiling, Iptu Sajuri, Iptu Haris Lambalo, Iptu Edi Tohir Sabara, Bripka Noce Moloku, Bripka Frans O. Rumaropen.
Selain itu, mess perwira juga ikut terbakar.
“Kedelapan rumah dinas itu dengan bangunan semi permanen yang terbuat dari batu dan kayu papan, maka dengan cepat terbakar,” ucap Kamal.
Awalnya, terdengar ledakan disertai dengan percikan api dari barak yang dihuni oleh Iptu Haris Lambalo. Selanjutnya api merambat ke barak yang dihuni oleh Bripka Frans O. Rumaropen dan seluruh bangunan yang ada di sekitarnya.
Pukul 21.00 WIT, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Anggota Polres membantu pemadam memadamkan api serta mengamankan barang-barang yang terdapat di gudang ke tempat aman.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” tukas Kamal.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno