tirto.id - Pelaku penembakan terhadap dua anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat, Aiptu Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana di Tol Kanci-Pejagan, akhirnya berhasil ditangkap Senin (3/9/2018) pagi tadi. Keduanya tewas ditembak lantaran melawan saat ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kedua pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas dengan senjata api jenis revolver hasil rampasan.
"Tadi pagi dilakukan penangkapan IA dan RS. Namun pada saat ditangkap keduanya melawan kemudian diberikan tindakan terukur hingga meninggal dunia," kata Setyo di Mabes Polri, Senin (3/9/2018).
Mereka ditangkap di Kalisalak, Margasari, Tegal, Jawa Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB. Kedua pelaku yang ditembak mati yakni Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardeboran. Setyo menyatakan senjata api itu yang juga digunakan untuk menyerang Dodon dan Widi.
Rajendra diketahui sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon dan menantu dari terduga teroris, Ahmad Surya, yang diamankan Densus 88 pada Juli 2018 lalu.
Penembakan terhadap dua PJR seolah menjadi puncak rangkaian aksi tindak pidana yang dilakukan oleh komplotan ini.
Kejadian bermula pada Rabu (18/6/2018) pukul 19.45 WIB, yaitu penyerangan terhadap anggota Polri di Polres Brebes, Jawa Tengah.
Ketika itu, Aiptu Sakiyo diserang oleh Haikal dan Rajendra di jalur Pantura Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba. Korban tiba-tiba langsung dibacok oleh pelaku menggunakan golok. Akibatnya, Sakiyo tersungkur di pinggir jalan.
Selanjutnya, Senin (20/8/2018), sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Sabhara Polres Cirebon, Brigadir Polisi Angga Dwi Turangga menjadi korban penyerangan oleh Haikal dan Rajendra.
Ia diserang saat berada di warung kopi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon. Pelaku menyerangnya menggunakan sebuah besi yang diduga linggis. Tak hanya itu, senjata milik Angga pun dirampas pelaku.
Aksi tersebut berlanjut hingga Jumat (24/8/2018), dua anggota PJR Aiptu Dodon dan Aiptu Widi ditembak oleh Rajendra di Tol Cipali Km 224, sekitar pukul 21.45 WIB. Dalam peristiwa itu, Haikal, Ica dan Untung juga turut ada di lokasi kejadian. Petugas sempat balas menembak pelaku.
Esok harinya, usai penyerangan, sekitar pukul 05.45 WIB, diketahui Ica dan Rajendra ke Rumah Sakit Dr. Soesilo, Slawi, Jawa Tengah. Mereka hendak mengobati luka dan mengaku sebagai anggota polisi yang ditembak oleh penjahat.
Ica mengalami luka tembak di atas pinggang dan tangan, sedangkan Rajendra terkena tembakan di ulu hati. Sementara itu, Setyo menuturkan, satu orang pelaku lainnya terpantau CCTV rumah sakit sedang menunggu di parkiran.
Selain itu, tambah Setyo, dalam aksi penembakan di tol, keempatnya dibantu oleh Gus Rizal dan Chariono. “Membantu (aksi terorisme) saja sudah kena (dapat ditangkap), misalnya meminjamkan motor,” jelas dia.
Lantas keduanya ditangkap pada pukul 14.09 WIB pada Minggu (2/9/2018). Sementara itu, Haikal masih buron.
Kemudian, tadi siang kepolisian menangkap Untung dan Kitrifirul Azil. “Keduanya juga berperan membantu pelaku. Mereka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme,” kata Setyo.
Berkaitan dengan penyerangan di Cipali maupun oknum yang membantu, lanjut Setyo, serta oknum yang mengetahui ada penyerangan tapi tidak melapor kepada petugas, dia dianggap ikut serta dalam melakukan kejahatan.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni satu senjata api jenis revolver, satu butir peluru, empat selongsong peluru kaliber 58 millimeter, dua senjata tajam, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku saat menembak petugas di Tol Cipali.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo