tirto.id - Malaysia kembali berlakukan karantina wilayah terbatas selama dua minggu di ibukota Kuala Lumpur dan lima negara bagian, menyusul kasus kumulatif di negeri jiran itu menyentuh lebih dari 135 ribu kasus per Minggu (10/1/2021).
Keputusan itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Senin (11/1/2021), seperti dilansir Reuters.
Muhyiddin mengatakan perjalanan antarnegara bagian juga akan dilarang selama karantina wilayah. Namun ia memastikan lima sektor penting kegiatan tetap diizinkan untuk beroperasi dengan peraturan ketat.
Sebelumnya pada 8 Januari 2021, PM Muhyiddin sempat memberi sinyal akan kembali berlakukan karantina wilayah. Saat itu, kasus harian di Malaysia melonjak hingga 2.643 kasus.
"Kami sedang mempertimbangkan langkah baru untuk menekan penularan yang baik bagi semua pihak," ujar Muhyiddin dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip The Strait Times.
Sementara itu, Malaysia tengah menunggu kedatangan 12,8 juta dosis vaksin COVID-19 produksi Pfizer-BioNTech yang rencananya akan tiba bulan depan.
Berdasarkan Worldometer.info, per 11 Januari 2021 Malaysia mencatat kasus kumulatif positif COVID-19 sebanyak 138.224 kasus dengan penambahan kasus harian melonjak hingga 2.332 kasus dengan total kematian 555 kasus meninggal.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana