Menuju konten utama

Kasus COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Anies: Peringatan untuk Semua

Anies Baswedan mencatat kasus aktif COVID-19 di DKI Jakarta bertambah 7.000 dalam sepekan terakhir.

Kasus COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Anies: Peringatan untuk Semua
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencatat kasus aktif COVID-19 di ibu kota naik drastis dalam sepekan terakhir. Kasus aktif COVID-19 di Jakarta pada 13 Juni 2021 tercatat 17.400 pasien, naik dari posisi 11.500 pada 6 Juni 2021.

"Ini peringatan untuk semua [pihak]," kata Anies saat menggelar Apel Patroli Skala Besar Gabungan di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021) malam.

Secara kumulatif, total kasus positif COVID-19 di Jakarta per 13 Juni sebanyak 448.071, lalu 7.571 orang meninggal dan 423.056 pasien sembuh.

Berdasarkan peta Corona Jakarta, terdapat 3 daerah yang berstatus zona merah: RT.001/004 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara; Rt.002/013 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat; dan RT.003/003 Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur.

Anies mengatakan positivity rate di Jakarta juga meningkat, dari 9 persen pada pekan lalu menjadi 13 persen per 13 Juni.

Dia mengklaim pengetesan COVID-19 di DKI Jakarta dalam sepekan ini sudah ditingkatkan dari 4 kali lipat standar WHO menjadi 8 kali lipat. "Itu pun masih menunjukkan angka positivity rate tinggi," ucapnya.

Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah rakit rujukan pasien COVID-19 di DKI Jakarta juga naik dari 45 persen pada 6 Juni menjadi 75 persen pada 13 Juni.

Menurut Anies, satu dari empat pasien yang dirawat di ibu kota adalah warga luar DKI Jakarta.

"Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menyatakan DKI Jakarta saat ini memerlukan perhatian ekstra. Bila makin tak terkendali, kata dia, maka pagebluk COVID-19 akan masuk fase genting.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengambil langkah seperti Februari lalu atau September tahun kemarin, yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bila kondisinya sudah genting.

"Kami semua tentu tidak mau itu berulang," tuturnya.

Anies mengimbau warga bekerjasama dengan pemerintah dalam menerapkan 3M: menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Sementara pemerintah melakukan 3T: testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Pemprov DKI bersama penegak hukum akan terus mendisiplinkan dan lakukan penindakan, penegakan aturan protokol kesehatan PPKM di seluruh wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KASUS CORONA DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan