Menuju konten utama
Seleksi CPNS 2021

Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Link, Cara dan Kapan Harus Diisi

Kartu Deklarasi Sehat merupakan kartu yang menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD.

Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021: Link, Cara dan Kapan Harus Diisi
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pelamar yang lulus seleksi administrasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Selain mencetak Kartu Ujian, pelamar juga harus mempersiapkan Kartu Deklarasi Sehat untuk mengikuti SKD.

Kartu Deklarasi Sehat merupakan kartu yang menyatakan kondisi kesehatan pelamar yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD. Kartu ini diperoleh dengan mengisi survei yang terdapat pada akun SSCASN masing-masing.

Saat ini survei untuk mencetak Kartu Deklarasi Sehat sudah bisa diisi oleh pelamar. Kartu Deklarasi Sehat berlaku selama 14 hari sebelum masuk jadwal SKD, mengingat dalam survei terdapat pernyataan selama 14 hari terakhir. Namun, akan lebih baik apabila pelamar mengisi survei tersebut mendekati hari-H ujian SKD.

Cara mengisi form survei Kartu Deklarasi Sehat

Pengisian survei dan mencetak Kartu Deklarasi Sehat dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu ‘Login’ yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
  3. Kemudian, masuk menggunakan NIK KTP dan password
  4. Lalu, pilih Masuk
  5. Pada halaman Resume Pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta
  7. Klik Simpan
  8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat
Pada kolom pertama form survai, pelamar akan ditanya kondisi kesehatannya dalam 14 hari terakhir. Pernyataan tersebut seputar:

  • Apakah ada anggota keluarga satu rumah pelamar yang bergejala atau terkonfirmasi COVID-19
  • Apakah pelamar pernah bersentuhan fisik atau berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala atau terkonfirmasi COVID-19
Kemudian, pada kolom kedua pelamar akan ditanya mengenaik kondisi yang sedang dialaminya saat mengisi survai tersebut. Termasuk pertanyaan apakah pelamar mengalami gejala:

  • Demam
  • Batuk
  • Lemas
  • Nyeri otot
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek atau hidung mampet
  • Sesak nafas
  • Anoreksia/mual/muntah
  • Diare
  • Gejala lain yang mengarah pada Covid-19.
Pada kolom terakhir, pelamar akan ditanya apakah dia dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.

Perlengkapan yang harus dibawa saat ujian SKD

Selama pelaksanaan ujian SKD terdapat sejumlah perlengkapan yang harus dipersiapkan dan dibawa oleh pelamar ke lokasi ujian, meliputi:

  • Kartu Peserta Ujian CASN
  • Kartu/Identitas Diri Asli atau KTP
  • Kartu Deklarasi Sehat
  • Masker untuk digunakan selama pelamar berada di lokasi ujian.

Jadwal pelaksanaan ujian SKD

Sebelumnya pemerintah menetapkan bahwaujian SKDakan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Tentunya, jadwal tersebut masih dapat berubah sewaktu-waktu mengingat situasi pandemi COVID-19 nasional saat ini.

Apalagi sebelumnya pemerintah sempat memperpanjang periode pendaftaran CPNS 2021. Hal ini menyebabkan jadwal seleksi administrasi dan pengumuman pasca-sanggah CPNS 2021 ikut mundur.

Namun, hingga berita ini dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun institusi pemerintahan lainnya belum memberikan keterangan resmi apakah jadwal SKD turut mundur seperti tahapan lainnya.

“Sementara ini belum ada perubahan untuk tahapan SKD dan SKB untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK Guru dan Non-Guru dan untuk penetapan jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya,” terang Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, ParyonoJuli lalu.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari