tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 ditunda hingga 20 Agustus 2021.
Hal tersebut dijabarkan dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN.
“Dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021,” tulis akun Instagram resmi BKN.
BKN menegaskan, untuk informasi tentang seluruh tahapan seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id.
Sehingga peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 melalui situs tersebut.
Alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021
Berikut adalah alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021.
1. Seleksi administrasi
2. Masa sanggah
3. Seleksi Kompetensi Dasar
4. Seleksi Kompetensi Bidang
5. Pengumuman hasil akhir
6. Masa sanggah
7. Pengangkatan calon PNS
Adapun dalam tahap seleksi adminstrasi seperti yang dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Seleksi pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf d terdiri atas 3 tahap, yaitu:
1. Seleksi administrasi;
2. SKD;
3. SKB.
Kemudian pada pasal 32 ayat 1 menyatakan bahwa seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Editor: Iswara N Raditya