tirto.id - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah sosok Kaesang yang dilaporkan melakukan ujaran kebencian adalah putra Presiden Joko Widodo.
"Ini kan laporan biasa ya, kebetulan ada nama Kaesang. Itu pun belum tentu Kaesang yang mana. Makanya akan kami lakukan penyelidikan untuk memahami laporan tersebut. Dari penyelidikan, nanti kita lihat, ada saksi ahli yang memastikan apakah itu dalam ranah pidana atau tidak, itu akan ditentukan," kata Iriawan di Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Pada 2 Juli 2017, seorang bernama Muhammad Hidayat melaporkan seseorang bernama Kaesang ke Polresta Bekasi dengan dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video di media sosial.
"Tadi malam saya baca LP-nya itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kita lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," tambah Iriawan.
Sehingga menurut Iriawan pihaknya juga belum melihat video yang dimaksudkan tersebut.
"Nanti saya dalami dulu karena baru tadi malam, sehingga kita tahu dasar laporan itu dari mana, dari Youtube kah? Atau dari rekaman apakah? Jadi mohon waktu," ungkap Iriawan.
Ia pun memerintahkan Kapolres Bekasi Kota untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
"Saya akan perintahkan Kapolres untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," ungkap Iriawan.
Iriawan mengaku dalam laporan ada disebutkan kata-kata yang diduga merupakan ujaran kebencian.
"Di situ kalau tidak salah ada kata-kata kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah, kira-kira begitu, tapi saya belum dalami," tambah Iriawan, seperti diwartakan Antara.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar menyatakan polisi akan meminta keterangan pelapor lebih dahulu.
Kaesang Pangarep sebagai putra bungsu dari presiden Jokowi memang sering mengunggah video blog (vlog) mengenai kegiatan sehari-hari maupun hal-hal unik yang menuai komentar dari warga net.
Dalam salah satu vlog yang disinyalir menjadi barang bukti laporan tuduhan ujaran kebencian ini yang berjudul "Anak Jokowi Minta Proyek - Kaesang Pangarep". Dalam vlog ini, Kaesang menjelaskan mengenai video anak-anak yang sejak kecil sudah diajarkan untuk mengintimidasi dan melakukan teror. Hingga ia menyatakan mengenai penolakan menyalatkan jenazah karena perbedaan dalam memilih pemimpin yang dijadikan sebagai barang bukti dalam tuduhan kasus ujaran kebencian dan penodaan agama.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri