tirto.id - Pengumuman pasca-sanggah seleksi tenaga teknis PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) 2022 akan digelar pada 26 – 28 Januari 2023.
Setelah itu, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap seleksi kompetensi pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Masa sanggah administrasi adalah periode saat pelamar diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pada periode ini juga instansi yang bersangkutan melakukan verifikasi dan mengambil keputusan atas sanggahan yang diajukan oleh peserta seleksi.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, dari total 224.518 pelamar peserta PPPK Kemenag 2022 yang lulus seleksi administrasi adalah sebanyak 75.083 pelamar.
Syarat Pengajuan Masa Sanggah PPPK Teknis Kemenag
Berdasarkan pengumuman di laman instagram Kemenag RI, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dicermati untuk melakukan pengajuan sanggah PPPK Teknis, meliputi:
1. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi.
2. Masa sanggah dari 16 – 18 Januari 2023.
3. Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Ketentuan sanggahan:
-Tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen;
-Tidak mengunggah ulang dokumen;
-Tidak untuk menambah informasi;
-Tidak untuk mengunggah dokumen yang salah;
-Tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apa pun.
Mekanisme Seleksi PPPK Kemenag 2022
Sebagaimana tertulis dalam Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, pelamar perlu mengikuti mekanisme sistem seleksi PPPK Kemenag 2022, berikut ini:
1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara persyaratan administrasi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan sesuai dengan ketentuan. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi pada masa sanggah;
3. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan mengikuti tahapan seleksi kompetensi;
4. Kelulusan seleksi kompetensi didasarkan pada hasil seleksi kompetensi yang diatur sesuai dengan ketentuan;
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi diumumkan sesuai dengan ketentuan. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi diberikan kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi kompetensi pada masa sanggah; dan
6. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan usul penetapan Nomor Induk sesuai dengan ketentuan.
Jadwal Seleksi PPPK Teknis Kemenag 2022
Jadwal penerimaan PPPK Teknis 2022 diperkirakan berlangsung hingga Juni 2023. Berikut jadwal terbaru rangkaian seleksi PPPK Teknis 2022 di Kemenag:
- 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023: Pendaftaran seleksi
- 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023: Seleksi administrasi
- 12 - 15 Januari 2023: Pengumuman seleksi administrasi
- 16 - 18 Januari 2023: Masa sanggah
- 19 - 25 Januari 2023: Jawab sanggah
- 26 - 28 Januari 2023: Pengumuman pasca sanggah
- 18 - 22 Februari 2023: Pemilihan titik lokasi ujian
- 18 - 22 Februari 2023: Pencetakan kartu peserta
- 23 - 24 Februari 2023: Penarikan data final
- 25 Februari - 1 Maret 2023: Penjadwalan seleksi kompetensi
- 2 -7 Maret 2023: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi
- 10 Maret - 3 April 2023: Seleksi kompetensi
- 20 Maret - 6 April 2023: Seleksi kompetensi tambahan
- 20 Maret - 8 April 2023: Pengolahan nilai seleksi kompetensi
- 9 - 11 April 2023: Pengumuman kelulusan
- 12 - 14 April 2023: Masa sanggah
- 14 - 20 April 2023: Jawab sanggah
- 27 - 29 April 2023: Pengumuman kelulusan pasca sanggah
- 30 April - 22 Mei 2023: Pengisian DRH NI PPPK
- 23 Mei - 20 Juni 2023: Usul penetapan NI PPPK.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Addi M Idhom