Menuju konten utama

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023?

Berikut jadwal pengumuman seleksi SKD CPNS 2023, cara cek hasil dan tahapan yang harus diikuti peserta yang lolos SKD.

Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023?
Ilustrasi CPNS 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Peserta CPNS 2023 melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November 2023. Lalu, kapan pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dan tahap apa yang harus dilalui para peserta jika dinyatakan lolos SKD?

SKD sendiri merupakan salah satu tahapan yang wajib dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023. Selain SKD, para peserta juga akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan pada 16-22 Desember 2023.

Setelah mengikuti tes SKD, para peserta akan menunggu hasil pengumuman tesnya yang dijadwalkan pada 20-22 November 2023. Setelah pengumuman, para peserta yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan sanggahan terlebih dahulu di masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-25 November 2023.

Cara Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

Bagi peserta CPNS 2023 yang ingin mengetahui hasil seleksi SKD, berikut cara melihat pengumuman hasil SKD beserta tahapan setelah lulus tes SKD:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Pilih menu "Layanan Informasi"
  • Klik "Hasil SKD CPNS"
  • Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem

Akan tetapi, untuk saat ini menu "Hasil SKD CPNS" belum memuat informasi apa pun. Hasil SKD CPNS 2023 baru bisa diakses sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.

Selain melalui laman SSCASN, peserta SKD juga dapat mengetahui nilai hasil ujian secara langsung tanpa menunggu lama. Nilai akan langsung keluar setelah selesai mengikuti SKD.

Peserta ujian SKD CPNS 2023 dengan CAT BKN juga akan mendapatkan sertifikat yang berisikan data keikutsertaan peserta dalam seleksi lengkap dengan skor SKD.

Untuk mendapatkan sertifikat, Anda dapat mengakses laman Sertificat BKN, sebagai berikut:

  1. Akses laman resmi sertificat.bkn.go.id
  2. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia
  3. Di bagian dashboard, pilih tipe seleksi yakni “Calon Pegawai Negeri Sipil”
  4. Selanjutnya klik bagian “Unduh”
  5. Secara otomatis, hasil SKD atau nilai tes SKD akan tercantum dalam sertifikat tersebut
  6. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dianjurkan untuk mencetak sertifikat telah menjalani tes SKD sesuai arahan

Tahapan CPNS 2023 Setelah Pengumuman Hasil SKD

Berikut beberapa tahapan CPNS 2023 setelah pengumuman hasil SKD, diantaranya;

  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023
  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora