tirto.id - Dirjen Guru dan Tendik Kemendikbud Ristek melakukan penyesuaian jadwal masa sanggah Seleksi Kompetensi II melalui surat pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021.
Dalam jadwal tersebut, masa sanggah akan dilakukan pada 22-24 Desember 2021, setelah hasil seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 yang akan disampaikan besok, 21 Desember 2021, yang bisa dicek melalui portal SSCASN.
Pada 16 Desember 2021 lalu, peserta ujian sebenarnya sudah bisa memeriksa hasil seleksinya melalui situs Guru PPPK sesuai akun masing-masing. Namun untuk saat ini, aksesnya ke pengumuman tersebut telah ditutup dan akan disampaikan kembali 21 Desember sesuai jadwal terbaru.
"Besok tanggal 21 (Desember), bisa dilihat di SSCASN BKN," tutur Nunuk Suryani selaku Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, kepada redaksi Tirto.
Pada laman SSCAN telah disediakan link khusus untuk mencari hasil seleksi dari ujian untuk rekrutmen PPPK Guru 2021. Link tersebut dapat ditemukan melalui langkah berikut:
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Informasi" yang ada di kanan atas layar
- Pilih submenu "Hasil Seleksi PPPK Guru". Hasil akan muncul pada tanggal pengumuman
Sementara itu, menurut jadwal penyesuaian yang baru, masa pengajuan sanggah akan dilangsungkan mulai 22 Desember. Sementara itu, pengumuman pasca sanggah mundur satu hari menjadi 31 Desember. Dengan demikian, akhir rangkaian Seleksi Kompetensi II tetap tertarget selesai akhir tahun ini.
Jadwal masa sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 2
Jadwal rangkaian Seleksi Kompetensi II mulai dari pengumuman hasil seleksi sampai masa sanggah selesai, berdasarkan penyesuaian terbaru dari Dirjen Guru dan Tendik sebagai berikut:
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
Cara mengajukan sanggah PPPK Guru 2021 Tahap 2
Sanggah merupakan langkah terakhir bagi peserta ujian yang tidak lolos untuk mengajukan keberatan karena merasa terdapat kesalahan pada hasil yang diterimanya.
Pengajuan sanggah disampaikan melalui akun SSCASN peserta dan nantinya akan diterima oleh panitia seleksi (pansel) dari instansi. Selanjutnya, pansel melakukan verifikasi ulang, memberikan tanggapan, dan mengumumkan hasil pasca sanggahnya.
Sanggah dari peserta memiliki dua kemungkinan, yaitu hasilnya diterima atau ditolak. Sanggahan yang diterima, berarti pansel menemukan bukti terjadinya kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi dan penyebabnya bukan dari faktor peserta.
Jika demikian, maka pansel membuat pengumuman hasil seleksi ulang berkoordinasi dengan panselnas. Peserta masih memiliki kemungkinan lolos seleksi. Sebaliknya, bila sanggah ditolak maka hasilnya sudah final bahwa peserta benar-benar tidak lolos.
Cara untuk mengajukan sanggah sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan lakukan login ke akun
2. Pelamar mengajukan sanggah lalu mengisi alasan sanggah dengan menjabarkan kronologisnya
3. Lengkapi bukti ajuan sanggah dengan dokumen pendukung alasan.
4. Instansi akan memproses pengajuan sanggah pelamar dan mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
5. Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman SSCASN dan gurupppk.kemdikbud.go.id
Sanggah tidak ditetapkan persyaratan khusus. Peserta dapat menyampaikan syarat dokumen untuk mendukung alasan sanggah.
Misalnya yaitu sertifikat CAT atau hasil seleksi kompetensi yang bisa diunduh lewat situs Guru PPPK https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Jadwal Terbaru Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021
3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021
Dalam pengumuman terbaru tersebut, para pelamar diimbau agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo