Menuju konten utama

Kantor Perlu Tangani Stres pada Karyawan

Pihak perusahaan tidak boleh diam melihat situasi yang potensial mendatangkan kerugian bagi mereka.

Ilustrasi pekerja kantor yang mengalami stres. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pada 2013 silam, Mita Diran, seorang copywriter Young & Rubicam usia 27, diwartakan meninggal dunia setelah bekerja selama 30 jam tanpa istirahat. Tekanan kerja di dunia periklanan atau industri kreatif lainnya memang dibilang tinggi, dengan tenggat waktu penyelesaian kerja yang ketat dan permintaan klien yang kerap membuat kewalahan.

Tidak jarang, untuk dapat mengejar waktu penyelesaian kerja, karyawan memilih memompa energi secara instan dengan mengonsumsi penambah stamina atau kafein banyak-banyak yang sebenarnya malah merusak tubuhnya.

Baca juga: Ancaman Kematian Pekerja Kreatif

Kasus Mita Diran merupakan salah satu contoh ekstrem di mana tekanan kerja mampu mengantar seseorang kepada ajal. Dalam banyak kasus lainnya yang tak separah Mita, tekanan kerja tidak cuma berimbas kepada fisik, tetapi juga pada kondisi mental yang kadang luput diperhatikan, baik oleh si empunya badan maupun orang-orang di sekitarnya dan pihak perusahaan.

Ambil contoh cerita Maria Cattleya (24). Perempuan ini mengaku pernah mengalami stres atau burnout di beberapa tempat kerja sebelumnya. Saat magang di salah satu media misalnya, ia sempat kecewa karena ditempatkan di divisi yang tidak sesuai dengan yang dilamarnya.

“Saat itu, gue melamar jadi jurnalis, tapi malah ditempatkan di marketing communication. Gue jadi nggak suka dan muak dengan yang gue kerjakan. Belum lagi beban kerjanya yang berat. Pernah gue diminta memegang media sosial waktu ada dua acara bersamaan dalam satu hari. Rasanya hectic banget,” jabar Maria.

Ia juga mengatakan sempat menangis saat menjalani pelatihan di tempat magang tersebut karena tidak kuat dengan tekanannya. Ketidaksukaan Maria tidak berefek pada komplain lisan yang kerap terlontar darinya saja saat itu. Kondisi serupa terjadi saat ia bekerja di perusahaan minyak. Ia bercerita bahwa dirinya sempat mengalami insomnia dan gangguan makan sampai harus mendatangi dokter.

“Di sana, gue sempat menduduki posisi admin. Waktu itu, gue sering merasa letih enggak jelas juga,” kisahnya.

Pada saat seorang karyawan mengeluh lelah, tidak selamanya kolega atau atasan memahami kondisinya. Ada yang justru berpendapat, “Ah, masa baru segini saja kamu sudah keletihan? Nanti masih lebih banyak tanggung jawab yang harus diselesaikan, lho,” atau “Kalau kamu menyerah sekarang, bisa-bisa kamu kena damprat atau malah gagal dapat promosi kenaikan jabatan”.

Pecutan-pecutan kala penat tersebut malah dianggap sebagai motivasi bagi karyawan untuk bekerja lebih keras lagi. Padahal, tubuhnya bisa saja sudah memberi sinyal ‘waspada’ dan meminta rehat sejenak sebelum meledak.

Masalah mental sering kali dilimpahkan kepada individu saja untuk diselesaikan. Ada perusahaan-perusahaan yang lepas tangan dan tidak ingin mengevaluasi budaya kerja di kantor setelah terdapat karyawan yang dilaporkan burnout sehingga ia tidak lagi produktif sebagaimana mulanya. Pengabaian pihak kantor terhadap kondisi mental karyawan juga bisa mendatangkan ketidakadilan baginya.

Mari kita bayangkan situasi ini. Kesehatan jasmani dan rohani sudah jamak menjadi syarat untuk masuk tempat kerja. Karenanya, di banyak perusahaan diberlakukan psikotes untuk menakar kondisi psikologis calon karyawannya. Pada perjalanan kariernya, sangat mungkin si karyawan yang sudah bergabung dengan perusahaan mengalami kepelikan di tempat kerja hingga menimbulkan depresi.

Lantaran mengaku memiliki masalah mental masih menjadi hal tabu bagi banyak orang, termasuk mendatangkan kekhawatiran tidak bisa mendapat promosi, karyawan yang depresi pun memilih bungkam. Kalaupun ia mengeluhkan kondisinya kepada si bos, bisa jadi atasannya malah ‘memangkasnya’ karena dianggap tidak cukup tangguh atau memenuhi kualitas untuk bekerja di sana.

Misalnya, pada pasal 87 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat aturan pemberhentian kerja atas alasan tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban. Tidak cakap rohani ini bisa diinterpretasikan sebagai pengalaman memiliki problem mental, tidak mesti gangguan semacam bipolar atau skizofrenia, tetapi bisa saja burnout atau depresi yang acap kali diremehkan orang-orang.

Yang jadi pertanyaan, bila depresi ini datang akibat suasana kerja yang tidak kondusif, apakah pihak kantor akan tetap memberhentikan dengan dasar peraturan ini? Atau sebaliknya, perusahaan berupaya menanggulangi masalah tersebut bersama si karyawan dengan memberinya dukungan, baik berupa cuti berobat mental maupun menyesuaikan situasi kerja agar lebih nyaman bagi pekerja?

Jika opsi pertama yang diambil pihak kantor, tentu jelas bekerja di sana bisa jadi simalakama bagi si karyawan. Memutuskan berhenti berarti tak lagi berpenghasilan, sementara terus bekerja di tempat penuh tekanan bisa-bisa merusak jiwa raganya.

Strategi Perusahaan

Alan Kohll, penggagas dan presiden TotalWellnes, menuliskan di Forbes sejumlah strategi yang dapat diterapkan pihak perusahaan guna membantu mengatasi burnout pada karyawan. Pertama, sosialisasi edukasi tentang penanganan stres pada karyawan. Hal ini bisa dilakukan sembari makan siang bersama dengan mengundang pakar psikologi dan kesehatan.

Berikutnya, perusahaan bisa mengecek secara berkala kondisi para karyawannya dan memberi tanggapan atas keluhan-keluhan kerja mereka. Penting bagi perusahaan untuk mengingatkan karyawannya, mereka dapat mendiskusikan masalah yang ditemukan di tempat kerja tanpa perlu merasa khawatir. Tanyakan kepada karyawan apakah beban kerja, tenggat waktu, dan ekspektasi pencapaian yang ditetapkan atasan sudah cukup realistis atau tidak.

Saat atasan mendapati karyawan sedang rehat sejenak di luar kantor di luar jam istirahat, tak perlu langsung menegurnya. Mengambil jeda sekitar 5 menit pun dapat mendatangkan efek positif bagi mental dan fisik karyawan. Atau dengan berjalan-jalan, hengkang sesaat dari ruang kerja atau kubikel, karyawan bisa menyegarkan pikirannya, meningkatkan konsentrasi kerja, sehingga pada akhirnya, produktivitas meningkat dan level stres menurun.

Baca juga: Cuti Kerja Demi Kesehatan Jiwa

Di samping itu, Kohll juga menyarankan perusahaan untuk menerapkan jadwal masuk kantor yang fleksibel. Tak melulu karyawan mesti datang ke kantor bila pekerjaan bisa diselesaikan di luar, memanfaatkan internet dan komunikasi jarak jauh. Dengan begini, kejenuhan melihat setting kantor pun dapat berkurang.

src="//mmc.tirto.id/image/2017/09/08/kebijakan-karyawan-stres--MILD-Sabit.jpg" width="860" alt="infografik kebijakan karyawan stres" /

Dilansir Harvard Business Review, tidak jarang perusahaan memberi beban kerja yang begitu besar kepada orang-orang yang dianggap paling berkompetensi. Sekilas, seperti tidak ada yang salah dengan tindakan ini. Namun sebenarnya, orang-orang berkompetensi itu pun sangat mungkin meledak dengan beban kerja begitu tinggi, sementara mereka yang catatan prestasinya masih di bawah orang-orang berkompetensi ini cenderung dipandang sebelah mata oleh atasan.

Selain terdapat ketimpangan distribusi pekerjaan yang mendorong penilaian diri rendah sebagian karyawan, hal ini juga bisa mempercepat burnout pada karyawan-karyawan yang dianggap kompeten. Pertimbangan pembagian kerja yang lebih adil bisa jadi strategi yang baik untuk mereduksi stres segelintir orang di kantor.

Memang, bisa saja diperlukan waktu pengerjaan lebih lama atau kualitas pekerjaan tak seprima mereka yang bintang lima di tempat kerja. Tetapi dengan begini, pekerja berperingkat 2 atau 3 pun bisa meningkatkan kompetensinya yang akhirnya, berimbas positif pada performa perusahaan.

Yang tidak kalah penting disoroti perusahaan untuk mengatasi burnout pada karyawan ialah dengan memberikan apresiasi atas pencapaian mereka. Setelah berjerih payah menuntaskan pekerjaan, karyawan tentu berharap mendapat timbal balik positif dari perusahaan, bukan sekadar gaji yang rutin mereka terima. Bisa lewat ucapan, hadiah, maupun kepercayaan untuk menangani proyek yang lebih besar, perusahaan dapat mengekspresikan apresiasinya terhadap karyawan.

Apresiasi akan memompa penilaian dan kepercayaan diri karyawan, yang pada akhirnya berdampak terhadap performa kerja dan pencapaiannya pada kemudian hari.

Baca juga artikel terkait PSIKOLOGI atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Maulida Sri Handayani