tirto.id - Kabut asap mengurangi jarak pandang di sejumlah bandara Kalimantan Timur. Sejak Sabtu-Selasa (14-17/9/2019). Hal ini berdampak pengalihan penerbangan.
Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan, Andanina Dyah Permata Megasari mengatakan, sudah ada 1.500 penumpang yang terdampak kabut asap. Para penumpang ada yang penerbangannya dialihkan, penerbangan ditunda dan delay.
"Sementara ini belum ada perubahan dari tiga hari lalu. Masih ada pesawat yang cancel dan delay. Untuk hari ini sampai saat ini, baru ada 3 pesawat dialihkan ke sini," kata dia di Bandara Sams Sepingan Balikpapan seperti dilansir Antara.
Ada dua bandara yang mengalami dampak kabut asap, sehingga dialihkan ke Sepingan. Keduanya yakni Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Kalimaru, Berau, Kalimantan Timur.
"Kondisi ini belum bisa disampaikan sampai kapan [normal]. Penumpang dari Samarinda ke Jakarta akhirnya lewat sini [Balikpapan]," ujarnya.
Gangguan penerbangan akibat kabut asap dinilai force majeure. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, keterlambatan dan pembatalan penerbangan ini tak ada kompensasi kepada penumpang.
"Ini bisa dikatakan force majeure ya jadi memang kita tidak bisa mengenakan ganti rugi pada penerbangan karena penerbangan pada dasarnya siap untuk terbang tapi karena ada alam yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak bisa mengatakan ini kesalahan dari maskapai," ucap Budi.
Maskapai, kata dia, harus mengutamakan keselamatan, sehingga tak dapat berkompromi dengan kondisi di bandara yang tertutup kabut asap.
"Pasti ada kerugian karena ada delay kan. Delay itu bagi penerbangan itu kerugian. Kalau delay-nya lebih dari 2 jam itu kan mereka harus membatalkan ya. Ada kerugian tapi belum tahu berapa jumlahnya," ucap Budi.
Penulis: Zakki Amali
Editor: Maya Saputri