tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara resmi yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016), sekitar pukul 14.05 WIB, yang dihadiri oleh anggota Paskibraka 2016 perwakilan dari 34 provinsi.
Presiden melaksanakan upacara pengukuhan yang dimulai dengan acara mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan yang telah gugur.
Setelah itu, Paskibraka dibimbing untuk mengucapkan ikrar Paskibraka dan mencium bendera merah putih. Presiden Jokowi kemudian mengucapkan Pengukuhan Paskibraka 2016.
"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2016 sebagai tanda dikukuhkannya Paskibraka di seluruh Tanah Air Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Kemudian dilakukan penyematan lencana dan pemasangan oleh pembina upacara.
Pada kesempatan itu ada 67 Paskibraka yang mengikuti upacara pengukuhan dari seharusnya 68 anggota. Namun satu Paskibraka asal Jawa Barat yakni Gloria Natapradja Hamel batal dikukuhkan sebagai Paskibraka karena diketahui kemudian sebagai warga negara asing (Prancis).
Pengukuhan 67 orang Paskibraka ini berdasarkan keputusan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Nomor: KEMENPORA/D.II-1/VII/2016 per Juli 2016.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora