tirto.id -
Presiden Jokowi menyatakan tidak segan-segan untuk mencopot pejabat TNI-Polri bila lalai mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Hal itu diperingatkan Jokowi saat memberi sambutan dalam Rakornas pengendalian Karhutla di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
"Tegas saya sampaikan, pasti saya telpon ke panglima, ke kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya dandimnya sudah dicopot belum. Kalau sudah membesar pasti saya tanyakan, pangdam sama kapolda sudah diganti belum," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
"Ini aturan main sejak 2016 dan berlaku sampai sekarang. Supaya yang baru2 tahu semuanya. Kalau nyopot gubernur bupati walikota engga bisa," Lanjut Jokowi.
Jokowi menceritakan pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015yang mencapai 2,5 juta hektar lahan, baik hutan maupun lahan gambut.
Pada tahun 2016, pemerintah mencari solusi hingga karhutla bisa ditekan di tahun 2017 menjadi 150 ribu hektar.
Namun kebakaran kembali meluas pada tahun 2018 dengan total 590 ribu hektar lahan terbakar. Ia pun menyoalkan 2019 naik menjadi 1,5 juta hektar.
"Ini apa lagi? Apa kurang yang dicopot? Apa kurang persiapan?" Tanya Jokowi.
Jokowi menegaskan, pemerintah Indonesia tidak ingin kebakaran melanda seperti negara lain.
Ia mencontohkan kebakaran di Rusia mencapai 10 juta hektare. Di Brazil, misalnya, kebakaran mencapai 4,5 juta hektar, sementara Bolivia 1,8 juta hekta dan Kanada 1,8 juta hektar.
Ia juga menyinggung kebakaran di Australia yang cukup besar dalam beberapa waktu lalu. Ia mengaku tak ingin insiden tersebut terjadi di Indonesia karena banyak flora dan fauna hilang akibat kebakaran.
Lantaran itu lah, Jokowi meminta agar babinkamtibmas segera turun tangan mengantisipasi karhutla. Termasuk, kata dia, seluruh kepala daerah dari level gubernur hingga desa tahu tentang kebakaran tersebut.
"Kalau ada api satu saja di desa, segera cari ember padamkan. Jangan sampai meluas dan menggunakan air yang berjuta-juta ton dan tidak menyelesaikan. Sudah sulit. Negara besar pun kesulitan kalau sudah ada yang namanya api," ungkap Jokowi.
tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana