Menuju konten utama

JNE Sedang Mengkaji Kenaikan Ongkos Kirim usai Harga BBM Naik

JNE masih membahas terkait rencana kenaikan tarif atau ongkos kirim untuk pelanggan usai pemerintah menaikkan harga bbm subsidi.

JNE Sedang Mengkaji Kenaikan Ongkos Kirim usai Harga BBM Naik
Pekerja membungkus paket di Kantor Cabang Utama JNE Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) belum ada rencana untuk menaikkan tarif pengiriman untuk pelanggan setelah harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik. Presiden Direktur JNE Mohammad Feriadi Soeprapto mengatakan, rencana kenaikan tarif atau ongkos kirim masih dibahas di dalam internal JNE.

"Masih dalam pembahasan di internal," katanya kepada Tirto, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, harga BBM subsidi, Pertalite, solar, dan Pertamax naik mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian, harga Pertamax juga naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter untuk wilayah Pulau Jawa.

Imbas dari kenaikan ini sejumlah pengusaha di sektor transportasi memutuskan untuk menaikkan tarif. Misalnya bus AKAP, Ojek Online sampai Kereta Api.

Di sisi lain Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Mahendra Rianto mengatakan, pihaknya belum memutuskan kenaikan tarif logistik karena masih menghitung berapa dampak yang akan ditimbulkan dari adanya kenaikan harga bbm tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menghitung dampak naiknya harga spare part kendaraan truk dan sektor lainnya yang akan mempengaruhi biaya pengiriman logistik.

"Kita masih menunggu dan menghitung berapa kira-kira dampak yang akan timbul kepada Chain dan Logistics cost secara keseluruhannya dalam satu bulan setelah adanya kenaikan," ujar Mahendra dalam keterangan resmi (11/9/2022).

Sementara itu, Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) akan menaikan minimal 20 persen ongkos pengiriman, menyusul adanya kenaikan harga BBM. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan.

"Kenaikan BBM membuat kami juga harus menyesuaikan kebijakan baru kepada pelanggan, sehingga kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen," kata Ketua IPCN Beni Syarifudin

Dijelaskan Beni, bahwa kenaikan 20 persen masih dalam batas aman terhadap pengiriman cargo dan pelanggan. Menurutnya, adanya kenaikan tarif 20 persen terhadap ongkos pengiriman akan berakibat pada UMKM khususnya petani dan pengrajin sebagai pelanggan utama cargo logistic IPCN.

Dia pun mengungkap bahwa IPCN memprediksi bakal ada penurunan permintaan dari pelanggan sebanyak 30-40 persen akibat adanya kenaikan tarif yang akan dilakukan IPNC.

Baca juga artikel terkait TARIF JNE atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin