Menuju konten utama

Jika Jokowi Kampanye, KPU Pastikan Tak Ada Kekosongan Kekuasaan

Jokowi akan berstatus sebagai capres dan presiden petahana seandainya ia ikut pemilu.

Jika Jokowi Kampanye, KPU Pastikan Tak Ada Kekosongan Kekuasaan
Presiden Joko Widodo berpidato usai menyerahkan sertifikat tanah dalam kunjungan kerja di Malang, Jawa Timur, Rabu (28/3/18). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/ama/18.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada kekosongan kekuasaan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut kampanye Pemilu 2019.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, Jokowi akan berstatus sebagai capres dan presiden petahana seandainya ia ikut pemilu. Kekuasaan Jokowi tak bisa diganggu gugat pihak siapapun.

"Prinsipnya adalah cuti presiden dan wapres itu tidak boleh menyebabkan ada kekuasaan yang kosong," ujar Wahyu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Presiden dan wapres yang ikut pemilu diwajibkan mengambil cuti. Kewajiban itu diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilu 2019 yang masih berbentuk draf.

Selain diatur UU dan PKPU, teknis cuti capres dan cawapres petahana juga akan tercantum di sebuah Peraturan Pemerintah (PP). Beleid itu saat ini sedang dibahas Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Cuti harus tetap diberlakukan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas dasar yang itu melekat seperti pengamanan dan sebagainya," ujar Wahyu.

KPU dan DPR telah menyepakati, pemberitahuan rencana cuti presiden dan wapres yang ikut pemilu harus dilakukan maksimal sehari sebelum jadwal rehat diambil. Selama melakukan cuti, Presiden bisa sewaktu-waktu kembali menjalankan tugasnya jika ada kondisi genting dan memaksa.

"Kampanye tidak harus diambil satu hari full, karena presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan dalam proses cuti itu harus dipertimbangkan keberlangsungan tugas pemerintah dan kenegaraan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo memandang pemberian cuti bagi presiden dan wapres petahana terlalu riskan. Ia menganggap, cuti harusnya tak perlu diambil Presiden dan Wapres meski mereka menjadi kandidat di pemilu.

"Makanya menurut saya KPU kalau itu benar itu cukup mengada-ada. Akan menjadi diskusi publik yang cukup ramai dan membuat gaduh," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet itu.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra