tirto.id - Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru di Istana Negara pada Rabu (17/11/2021).
Andika telah disetujui DPR RI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sudah memasuki masa pensiun.
Pelantikan Jenderal Andika Perkasa termaktub dalam Keputusan Presiden RI Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Dan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Pertama (Marsma) TNI Mohamad Tonny Harjono.
"Memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatan sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya kepada bangsa. Mengangkat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ucap Tonny Harjono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan Keppres tersebut, Andika secara resmi menjabat sebagai Panglima TNI per hari ini. Setelah pembacaan Keppres, Presiden Jokowi mengambil sumpah dan diikuti proses penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden, Andika, dan dua saksi yakni Menhan Prabowo Subianto dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari