tirto.id - Jelang demo 2 Desember atau “Aksi Bela Islam III” yang akan dipusatkan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (2/12/2016), pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menggelar konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2016). Setidaknya ada 6 poin pernyataan sikap MPR terkait demo 2 Desember atau yang juga kerap disebut sebagai Aksi 212 tersebut.
Pertama, MPR meyakini bahwa demo 2 Desember adalah aksi menyatakan pendapat yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara dan dilindungi konstitusi. Kedua, MPR mengharapkan agar kegiatan tersebut menjadi momentum pembuktian kepada seluruh umat Islam, masyarakat Indonesia, dan masyarakat internasional bahwa muslim tanah air sangat moderat dan rahmatan lil alamin.
Ketiga,MPR menilai kegiatan tersebut murni untuk menuntut keadilan atas kasus penistaan agama, bukan kebencian terhadap perbedaan suku, ras, apalagi agama. Keempat,MPR memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri yang sangat cepat dan profesional serta transparan dalam penanganan kasus yang saat ini sudah sampai kepada kejaksaan.
Kelima,MPR mengapresiasi pertemuan silaturahmi antara MUI, panitia aksi, dan aparat keamanan sehingga bersepakat aksi damai memang dilakukan secara damai, menjaga persatuan dan kesatuan umat.
Keenam,MPR berharap semua pihak baik panitia aksi, peserta aksi, dan aparat keamanan menjaga komitmen kesepatakan bersama agar aksi damai berlangsung tertib dan damai, serta selalu waspada terhadap pihak-pihak yang berpotensi menganggu jalannya kegiatan tersebut.
Demo 2 Desember yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) direncanakan akan diikuti oleh ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh Habib Rizieq, tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang juga inisiator Aksi Bela Islam III, ditegaskan bahwa kegiatan ini adalah aksi unjuk rasa super damai, di antaranya dengan melakukan doa dan shalat Jumat bersama di Monas.
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya