Menuju konten utama

Jadwal UMPTKIN 2023 Mulai 10 April: Cek Alur Tahapan & Syarat

Jadwal pendaftaran UM-PTKIN akan resmi dibuka pada 10 April 2023, pukul 16.00 WIB. Berikut syarat-syaratnya.

Jadwal UMPTKIN 2023 Mulai 10 April: Cek Alur Tahapan & Syarat
Ilustrasi um ptkin. foto/Istockphoto

tirto.id - Jadwal pendaftaran UMPTKIN akan resmi dibuka pada 10 April 2023, pukul 16.00 WIB.

Serangkaian proses seleksi UM PTKIN diawali dengan pendaftaran akun pada laman UM-PTKIN. Namun, saat ini opsi daftar akun belum tersedia pada akun tersebut. Ketika membuka laman tersebut, peserta akan melihat tampilan hitung mundur menuju 10 April 2023.

UM-PTKIN adalah jalur seleksi yang diselenggarakan secara serentak oleh total 8 PTKIN dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Seleksi UM-PTKIN dilaksanakan dengan ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Penyelenggaraan UM-PTKIN berlangsung di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jadwal Lengkap UM PTKIN 2023

Setelah pendaftaran akun, peserta akan melalui beberapa tahap lain dalam rangkaian proses seleksi UM-PTKIN. Mengutip dari laman Siadin UIN, berikut adalah jadwal pelaksanaan UM-PTKIN 2023:

-Pendaftaran/Pembayaran: 10 April-15 Mei 2023

-Pelaksanaan Ujian SSE: 29 Mei-8 Juni 2023

-Pengumuman Hasil Ujian: 23 Juni 2023

-Pendaftaran Ulang: sesuai mekanisme kampus masing-masing

Peserta mesti membayar biaya pendaftaran sejumlah Rp200 ribu pada bank yang sudah bekerja sama dengan UM-PTKIN. Adanya biaya pendaftaran ini merupakan salah satu perbedaan antara SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN.

Syarat Pendaftaran UMPTKIN

Siswa yang akan mendaftarkan diri pada seleksi UM-PTKIN harus mencermati persyaratan umum. Informasi terkait persyaratan umum berkaitan dengan tahun kelulusan, SKL, hingga kondisi kesehatan. Mengutip dari laman UIN SU, berikut uraian persyaratan umum pendaftaran jalur UM-PTKIN:

  • Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023)
  • Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah
  • SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian
  • Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN.

Tata Cara Pendaftaran Jalur UMPTKIN

Pendaftaran peserta UM-PTKIN harus mengikuti tata cara agar prosesnya berjalan secara lancar. Terdapat 10 langkah dalam tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN. Berikut uraian tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN:

  1. Proses pendaftaran berlangsung secara online dengan login di www.um-ptkin.ac.id.
  2. Peserta wajib mengisi biodata secara lengkap dan benar hingga mendapatkan nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), dan mendapatkan PIN dan biaya pendaftaran harus dibayarkan serta tata cara pembayaran.
  3. Jika peserta sudah mendapatkan SIP dan PIN silahkan lakukan pembayaran di Bank BNI (atau selain BNI)
  4. Apabila sudah melakukan pembayaran simpan bukti pembayaran (terdapat PIN)
  5. Login kembali di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN
  6. Silahkan pilih kelompok ujian, Program Studi di PTKIN yang dituju , dan Lokasi Ujian
  7. Cek kembali form isiannya.
  8. Apabila sudah selesai silahkan cetak kartu ujian (silakan disimpan karena digunakan saat proses seleksi)
  9. Ujian SSE, Sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketetapan sesuai ketentuan
  10. Pengumuman.

Pilihan Program Studi UM PTKIN

Peserta seleksi UM-PTKIN diperbolehkan untuk mengajukan beberapa prodi sebagai daftar pilihannya. Namun, jumlah prodi yang dipilih ini sudah ditentukan sebanyak maksimal 3 prodi dengan persyaratan dan ketentuan tersendiri. Melansir dari laman UIN SU, berikut ketentuan pilihan program studi pada jalur UM-PTKIN:

  • Peserta dapat memilih program studi di PTKIN dan PTN dengan program studi yang izin penyelenggaraannya diterbitkan oleh Kementerian Agama
  • Setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi
  • Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan;
  • Peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) Program Studi boleh memilih Program Studi dari Perguruan Tinggi di wilayah mana saja;
  • Peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu Program Studi tersebut harus merupakan Program Studi dari Perguruan Tinggi yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani