tirto.id - Jadwal pendaftaran UMPTKIN akan resmi dibuka pada 10 April 2023, pukul 16.00 WIB.
Serangkaian proses seleksi UM PTKIN diawali dengan pendaftaran akun pada laman UM-PTKIN. Namun, saat ini opsi daftar akun belum tersedia pada akun tersebut. Ketika membuka laman tersebut, peserta akan melihat tampilan hitung mundur menuju 10 April 2023.
UM-PTKIN adalah jalur seleksi yang diselenggarakan secara serentak oleh total 8 PTKIN dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Seleksi UM-PTKIN dilaksanakan dengan ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Penyelenggaraan UM-PTKIN berlangsung di seluruh Perguruan Tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadwal Lengkap UM PTKIN 2023
Setelah pendaftaran akun, peserta akan melalui beberapa tahap lain dalam rangkaian proses seleksi UM-PTKIN. Mengutip dari laman Siadin UIN, berikut adalah jadwal pelaksanaan UM-PTKIN 2023:
-Pendaftaran/Pembayaran: 10 April-15 Mei 2023
-Pelaksanaan Ujian SSE: 29 Mei-8 Juni 2023
-Pengumuman Hasil Ujian: 23 Juni 2023
-Pendaftaran Ulang: sesuai mekanisme kampus masing-masing
Peserta mesti membayar biaya pendaftaran sejumlah Rp200 ribu pada bank yang sudah bekerja sama dengan UM-PTKIN. Adanya biaya pendaftaran ini merupakan salah satu perbedaan antara SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN.
Syarat Pendaftaran UMPTKIN
Siswa yang akan mendaftarkan diri pada seleksi UM-PTKIN harus mencermati persyaratan umum. Informasi terkait persyaratan umum berkaitan dengan tahun kelulusan, SKL, hingga kondisi kesehatan. Mengutip dari laman UIN SU, berikut uraian persyaratan umum pendaftaran jalur UM-PTKIN:
- Pelamar merupakan lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang lulus pada 3 tahun terakhir (tahun lulus 2021, 2022 dan 2023)
- Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah, sedangkan yang lulus tahun 2023 dapat menggunakan SKL/Ijazah
- SKL yang ditandai dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel sekolah akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian
- Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak mengganggu pelaksanaan proses pembelajaran
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN.
Tata Cara Pendaftaran Jalur UMPTKIN
Pendaftaran peserta UM-PTKIN harus mengikuti tata cara agar prosesnya berjalan secara lancar. Terdapat 10 langkah dalam tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN. Berikut uraian tata cara pendaftaran jalur UM-PTKIN:
- Proses pendaftaran berlangsung secara online dengan login di www.um-ptkin.ac.id.
- Peserta wajib mengisi biodata secara lengkap dan benar hingga mendapatkan nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), dan mendapatkan PIN dan biaya pendaftaran harus dibayarkan serta tata cara pembayaran.
- Jika peserta sudah mendapatkan SIP dan PIN silahkan lakukan pembayaran di Bank BNI (atau selain BNI)
- Apabila sudah melakukan pembayaran simpan bukti pembayaran (terdapat PIN)
- Login kembali di www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN
- Silahkan pilih kelompok ujian, Program Studi di PTKIN yang dituju , dan Lokasi Ujian
- Cek kembali form isiannya.
- Apabila sudah selesai silahkan cetak kartu ujian (silakan disimpan karena digunakan saat proses seleksi)
- Ujian SSE, Sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta dan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan ketetapan sesuai ketentuan
- Pengumuman.
Pilihan Program Studi UM PTKIN
Peserta seleksi UM-PTKIN diperbolehkan untuk mengajukan beberapa prodi sebagai daftar pilihannya. Namun, jumlah prodi yang dipilih ini sudah ditentukan sebanyak maksimal 3 prodi dengan persyaratan dan ketentuan tersendiri. Melansir dari laman UIN SU, berikut ketentuan pilihan program studi pada jalur UM-PTKIN:
- Peserta dapat memilih program studi di PTKIN dan PTN dengan program studi yang izin penyelenggaraannya diterbitkan oleh Kementerian Agama
- Setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi
- Urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan;
- Peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) Program Studi boleh memilih Program Studi dari Perguruan Tinggi di wilayah mana saja;
- Peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu Program Studi tersebut harus merupakan Program Studi dari Perguruan Tinggi yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani