tirto.id - Seleksi calon mahasiswa baru jalur Tes Mandiri Berbasis Komputer (TMBK) Universitas Negeri Malang (UNM) tahun ajaran 2020/2021 akan dibuka 13-29 Juli 2020. Seleksi tersebut dilakukan secara online dan dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang hendak melanjutkan studi Program Sarjana (S-1) dan Program Diploma 3 (D-3) di UNM.
Untuk mengikuti seleksi ini, ada dua jenis seleksi yang harus dipilih salah satu. Pertama, seleksi berdasarkan skor UTBK-SBMPTN 2020 sehingga peserta tidak perlu mengikuti TMBK UM. Kedua, seleksi berdasarkan skor TMBK UM yang mengharuskan peserta mengikuti tes tulis mandiri yang diselenggarakan UNM.
Sementara itu, biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk sekali tes dan peserta dapat memilik maksimal dua program studi S1 dan/atau D3. Peserta juga tidak perlu mengunggah portofolio untuk seleksi ini.
Adapun jadwal seleksi TMBK UM UNM adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 13-29 Juli 2020
- Pelaksanaan TMBK UM: 1-3 Agustus 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2020
Tata Cara Pendaftaran TMBK UM UNM
1. Calon peserta membayar biaya SELEKSI MANDIRI UM sebesar Rp300.000 ke Bank BRI/BNI/BTN/Mandiri/ CIMB Niaga dengan menunjukkan nomor kartu identitas (KTP/SIM/Paspor Indonesia/KSK).
2. Setelah melakukan pembayaran, peserta akan menerima bukti pembayaran dari bank yang berisi: (1) Nomor Identitas, dan (2) PIN sebanyak 10 digit. Nomor Identitas dan PIN ini bersifat rahasia dan hanya dapat digunakan untuk mendaftar online satu kali dan untuk melihat pengumuman hasil seleksi.
3. Peserta menyiapkan file pasfoto berwarna terbaru (standar untuk ijazah) dengan wajah menghadap ke depan, ukuran 4×6 cm, berformat *.jpg, dengan resolusi sekurang-kurangnya 250 dpi, 400×600 pixels, dan ukuran file maksimum 100 kb.
4. Bagi peserta yang mengikuti jenis seleksi berdasarkan skor UTBK-SBMPTN 2020, siapkan file Kartu Peserta UTBK-SBMPTN
5. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://seleksi.um.ac.id dengan memasukkan Nomor Identitas dan PIN, kemudian menekan tombol Login.
6. Peserta mengisi formulir pendaftaran elektronik secara benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian borang ini berakibat pembatalan penerimaan sebagai mahasiswa baru.
7. Peserta menyimpan file dan mencetak kartu Tanda Bukti Pendaftaran online.
8. Kartu Tanda Bukti Pendaftaran yang telah ditandatangani oleh calon peserta berlaku sebagai kartu tanda peserta.
9. Peserta yang mengundurkan diri, uang pendaftaran tidak dapat ditarik kembali.
Apabila masih terdapat kebingungan, Anda dapat memperoleh informasi pendaftaran melalui Sekretariat Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri UM, Bagian BAKPIK, Gedung Graha Rektorat Lantai 2, Jl. Semarang No. 5 Malang atau telepon ke nomor 0341-551312.
Anda juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut via Whatsapp 0813-5913-0753 atau mengirim surat elektronik ke alamat email: pendaftaran.helpdesk@um.ac.id.
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Yantina Debora