Menuju konten utama

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 20 Mei 2020 atau 27 Ramadan 1441 Kab. Muna Barat

Simak jadwal buka puasa hari ini 20 Mei 2020 di Kab. Muna Barat agar segera bisa secepat mungkin membatalkan puasa Ramadhan.

Jadwal Buka Puasa Hari Ini 20 Mei 2020 atau 27 Ramadan 1441 Kab. Muna Barat
KAB. MUNA BARAT

tirto.id - Hari ke-27 ibadah puasa tahun ini pada tanggal 27 Ramadan 1441 bertepatan dengan 20 Mei 2020. Penting bagi umat Islam untuk mengetahui jadwal imsakiyah setiap hari demi kelancaran ibadah sepanjang Ramadan tahun ini.

Menyegerakan berbuka begitu azan magrib berkumandang termasuk dalam sunah-sunah puasa. Diriwayatkan, Rasulullah Muhammad saw. bersabda, "manusia selamanya dalam kebaikan, selama ia menyegerakan berbuka puasa” (H.R. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan mengetahui jadwal buka puasa di Kab. Muna Barat, umat Islam diharapkan dapat menyegerakan berbuka, berhenti sejenak dari aktivitas harian, untuk membatalkan puasa.

Saat berbuka, seorang muslim dianjurkan untuk menyantap makanan atau minuman yang manis. Hal ini didasarkan pada riwayat "‘Rasulullah berbuka puasa dengan beberapa kurma matang dan basah sebelum melangsungkan salat. Kalau tak ada kurma basah, Rasulullah saw. berbuka dengan kurma kering. Bila tidak ada kurma kering, ia meminum beberapa teguk air." (H.R Ahmad).

Untuk umat muslim di Kab. Muna Barat umumnya menyiapkan menu berbuka puasa seperti .

Ketentuan Puasa di Tengah Pandemi Corona Covid-19 Menurut Kemenag

Pada Ramadan tahun ini, umat Islam di Indonesia tengah berada dalam pandemi virus Corona (COVID-19). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam panduan tersebut, umat Islam tetap diwajibkan menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan 1441 Hijriah dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.

Terkait pelaksanaan berbuka, terdapat dua panduan penting. Pertama, sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau solat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Kedua, buka puasa bersama, baik yang dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala, ditiadakan.

Jadwal Imsakiyah Kab. Muna Barat

Bagi masyarakat Kab. Muna Barat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan, Tirto.id menyediakan jadwal imsakiyah lengkap, yang meliputi jadwal imsak, salat subuh, zuhur, asar, magrib (jadwal buka), dan isya sebagai berikut.

Sementara itu, terkait salat tarawih di Kab. Muna Barat, pada tahun-tahun sebelumnya, umat Islam melakukan ibadah di Masjid AL- MUNAWARAH. Masjid ini dibangun pada 2018. Selain masjid tersebut, salat tarawih berjamaah juga biasa dilakukan di Masjid Baitul Taqwa.

Terkait hal ini, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat anjuran agar salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Mengerjakan salat tarawih akan mendapatkan keutamaan tersendiri. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa melakukan qiyam Ramadan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (H.R. Bukhari).

Usai mengerjakan salat tarawih sendiri atau berjamaah di rumah, untuk menambah semangat ibadah puasa dalam masa pandemi COVID-19 ini, berikut Tirto.id menyajikan khasanah keislaman.

Hukum Puasa Ramadan tidak Sahur

Makan dan minum sebelum menjalankan ibadah puasa atau sahur sangat dianjurkan. Perintah melakukan aktivitas sahur ada dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, berikut:

"Sahurlah kalian semua. Sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan," (HR Bukhari: 1923).

Nabi Muhammad SAW memerintahkan sahur agar umat muslim dapat mempersiapkan diri sehingga lebih kuat dalam menjalankan puasa. Oleh karena itu, sahur dianjurkan pada sepertiga malam terakir atau waktu antara sesudah tengah malam dengan terbitnya fajar shodiq (subuh). Anjuran ini sesuai dengan hadis berikut:

“Dari Abu Dzar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: tidak akan hilang sifat kebaikan pada diri manusia, selama ia mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka puasa" (HR Ahmad).

Meski demikian, sahur tidak wajib dilakukan sebelum berpuasa. Sebab, para ulama bersepakat bahwa hukum sahur adalah sunnah. Dengan demikian, orang yang tidak makan sahur ketika akan berpuasa, tetap sah puasanya dan tidak mendapatkan dosa. Namun, mereka yang tidak sahur kehilangan pahala ibadah sunnah ini.

Sahur pun bukan termasuk rukun puasa. Dikutip dari NU Online, Rukun Puasa ada dua. Pertama, niat puasa yang diucapkan dalam hati pada malam hari. Untuk puasa Ramadhan, wajib dijelaskan kefardhuannya di dalam niat tersebut. Niat puasa yang harus dilakukan pada malam hari sesuai Sabda Nabi Muahammad SAW dalam hadis berikut.

"Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa," (HR Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, al-Nasa’i: 2293).

Sementara rukun puasa yang kedua adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH