Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Izin Darurat Sinovac Terbit, Luhut: Vaksinasi Dimulai 13 Januari

Luhut Binsar Pandjaitan sebut vaksinasi dimulai 13 Januari 2021. Ia pun yakin dampaknya akan terlihat dalam 3 bulan mendatang.

Izin Darurat Sinovac Terbit, Luhut: Vaksinasi Dimulai 13 Januari
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan program vaksinasi bakal mulai dilaksanakan pada Rabu, (13/1/2021). Luhut mengatakan bila vaksinasi sudah dimulai, ia yakin dampaknya akan terlihat dalam 3 bulan mendatang.

“Kalau dikerjakan sungguh-sungguh kita bisa contain, lokalisasi sambil hari Rabu (13/1/2021) kami mulai vaksinasi nasional dan itu saya kira tiga bulan akan kelihatan dampak cukup baik,” ucap Luhut dalam peluncuran virtual Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Senin (11/1/2021).

Luhut mengatakan di samping vaksinasi, masyarakat diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan. Di samping itu, pemerintah katanya juga bakal berupaya mengurangi penyebaran virus dengan tes dan pelacakan.

Luhut juga berpesan agar daerah-daerah yang kasus COVID-19-nya tengah melonjak tinggi untuk segera memberlakukan pengetatan termasuk mewajibkan syarat tes antigen untuk memasukinya. Ia bilang hal ini diperlukan lantaran vaksinasi baru saja akan dimulai.

“Saya titip Pak Oka (Wagub Bali) Bali ini kemarin datanya naik tinggi dampak dari libur panjang. Oleh karena itu tolong diketatkan lagi pengawasan swab dan rapid test antigen dan penyiapan tadi karantina,” ucap Luhut.

Di hari yang sama, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari Sinovac. Vaksin ini dinyatakan memiliki efikasi 65 persen alias di bawah efikasi yang dilaporkan oleh Brasil dan Turki yang keduanya mencapai 91,25 persen dan 78 persen.

Penerima vaksin di tahap 1 yang dimulai Rabu (!3/1/2021) ini adalah pejabat publik pemerintah pusat dan daerah termasuk Presiden. Lalu tahap 1 juga mencangkup vaksinasi bagi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci institusi kesehatan di daerah.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz