tirto.id - Sebanyak 797 botol minuman keras jenis vodka diseludupkan ke Bandara Wamena, Papua, Rabu pekan lalu. Miras tersebut diangkut bersama sejumlah bahan kebutuhan pokok dengan pesawat herkules milik TNI AU yang terbang dari Merauke.
Masalah penyeludupan ini dipertimbangkan sejumlah anggota Komisi I DPR kepada Marsekal Hadi Tjahjanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI, asalkan Komisi I sudah mengantongi bukti yang lengkap.
"Kalau kami punya data lengkap bisa saja ditanyakan," kata Wakil Ketua Komisi I Asril Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Komisi I sejauh ini tengah mengumpulkan data. Asril menyebut, kasus penyelundupan itu termasuk kejadian yang baru, dan TNI Angkatan Udara pun masih menyelidiki kasus ini.
"Di AU, kan, juga masih penelusuran," kata Asril.
Dalam catatan kepolisian, penyeludupan ini bukan kasus pertama. Sudah beberapa kali, miras dibawa secara ilegal ke tanah Papua lewat jalur laut dan udara. Kebanyakan penyelundup miras ini dilakukan dengan pesawat Trigana Air, tapi baru kali ini penyeludupan menggunakan armada milik TNI AU.
Banyaknya penyeludupan ini, dinilai Benny, tak lepas dari pandangan elite militer yang memandang Papua sebagai ‘tanah bebas untuk bermain’. “Siapa yang berani sentuh mereka? Itu [sama saja] berhadapan dengan tembok,” kata Benny kepada Tirto.
Masalah penyeludupan ini dinilai anggota Komisi I DPR dari Partai Demokrat Syarifuddin Hasan sebagai bahan yang perlu digali lebih jauh dalam uji kelayakan dan kepatutan. Syarif menilai, Komisi I perlu mengetahui bagaimana Panglima TNI baru bisa menyelesaikan masalah ini.
Penanganan menjadi hal yang perlu diperhatikan, karena akan memperlihatkan bagaimana sikap Hadi dalam menuntaskan masalah penyeludupan. "Itu akan menjadi bagian dari bagaimana cara dia menyelesaikan masalah," kata Syarif.
Terpisah, Wakil Ketua Tubagus (TB) Hasanuddin punya pandangan berbeda. Kang TB, sapaan Hasanuddin, menilai kasus ini harus langsung disikapi Hadi yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara dengan menginvestigasi keterlibatan anggotanya. Langkah ini diperlukan jauh sebelum Hadi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
TB Hasanuddin menilai, dalam kasus ini tentu ada keterlibatan TNI AU sebab petugas boarding di Bandara Wamena merupakan prajurit TNI AU.
"Bagaimanapun bagian boarding-nya kan Angkatan Udara. Dia harus bertanggung jawab karena tahu mana barang yang dilarang tidak boleh dibawa," kata TB Hasanudin.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Mufti Sholih