Menuju konten utama

Info PPDB NTB 2023, Cek Jadwal, dan Juknis Pendaftaran

Info PPDB NTB 2023, jadwal lengkap, syarat, dan petunjuk teknisnya.

Info PPDB NTB 2023, Cek Jadwal, dan Juknis Pendaftaran
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Dinas Pendidikan (Disdik) di sejumlah wilayah Indonesia mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Berikut info PPDB NTB 2023 terkait jadwal, syarat dan petunjuk pendaftarannya.

Jadwal pendaftaran PPDB 2023 Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri sebenarnya sudah dibuka sejak Mei hingga Juli 2023. Namun, pembukaan pendaftarannya ini bisa jadi serentak bisa juga bergantung pada kebijakan dan ketetapan tiap sekolah yang berada di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, tahapan PPDB 2023 juga bisa berbeda tiap sekolah, bergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan masing-masing di tiap wilayahnya.

Mengacu pada Surat Edaran Sekjen Kemdikbudristek Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Pemerintah Provinsi NTB telah membuka pendaftaran PPDB 2023 untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

Dalam PPDB 2023 Provinsi NTB ini terdapat empat jalur yang bisa digunakan oleh calon peserta didik baru di wilayah NTB yakni Jalur Prestasi yang didasarkan pada prestasi akademik dan non akademik siswa, kemudian Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur PPDB NTB 2023 selanjutnya yakni Jalur Perpindahan Orang Tua yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki orang tua/wali pindah tugas dari luar NTB ke NTB, dan Jalur Zonasi yang dilaksanakan khusus untuk jenjang pendidikan SMA. Jalur Zonasi ini menitikberatkan pada batasan kawasan/wilayah jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah terdekat.

Di samping itu, terdapat kuota PPDB NTB 2023 untuk jenjang SMA maupun SMK, diantaranya yakni untuk Kuota Zona 60%, Kuota Afirmasi 20%, Kuota Prestasi Akademik 6%, Kuota Prestasi Non Akademik 5%, Kuota Prestasi Agama 4%, dan Kuota Perpindahan Orang Tua 5%.

Sebagai pelengkap, berikut rincian informasi terkait jadwal, syarat, serta petunjuk dan teknis (Juknis) pendaftaran PPDB NTB 2023.

Jadwal PPDB NTB 2023

PPDB jenjang SMA

- Sosialisasi Juknis: Maret-April 2023

- Pendaftaran Pra PPDB: April-Mei 2023

- Pendaftaran & Verifikasi Sekolah:

a. Jalur Afirmasi: 19-21 Juni 2023

b. Jalur Perpindahan: 19-21 Juni 2023

c. Jalur Prestasi: 26-28 Juni 2023

d. Jalur Zonasi: 3-5 Juli 2023

- Seleksi:

a. Jalur Afirmasi: 22-23 Juni 2023

b. Jalur Perpindahan: 22-23 Juni 2023

c. Jalur Prestasi: 29-30 Juni 2023

d. Jalur Zonasi: 6-7 Juli 2023

- Pengumuman:

a. Jalur Afirmasi: 24 Juni 2023

b. Jalur Perpindahan: 24 Juni 2023

c. Jalur Prestasi: 1 Juli 2023

d. Jalur Zonasi: 8 Juli 2023

- Pendaftaran Ulang:

a. Jalur Afirmasi: 26-27 Juni 2023

b. Jalur Perpindahan: 26-27 Juni 2023

c. Jalur Prestasi: 3-4 Juli 2023

d. Jalur Zonasi: 10-13 Juli 2023

PPDB jenjang SMK

- Sosialisasi Juknis: Maret-April 2022

- Pendataan Pra PPDB: April-Mei 2023

- Tes Fisik dan verifikasi Sekolah: 5-10 Juni 2023

- Pendaftaran & Verifikasi PPDB Online: 12-16 Juni 2023

- Seleksi (by system): 17-18 Juni 2023

- Pengumuman: 19 Juni 2023

- Pendaftaran Ulang: 20-22 Juni 2023

PPDB jenjang SLB (Sekolah Luar Biasa)

- Sosialisasi Juknis: Maret-Mei 2023

- Pra Pendaftaran (jika diperlukan): 22 Mei-10 Juni 2023

- Pendaftaran dan Assesment: 19 Juni-6 Juli 2023

- Seleksi (jika diperlukan): 19 Juni-6 Juli 2023

- Pengumuman Paling lambat: 10 Juli 2023

- Pendaftaran Ulang: 11-14 Juli 2023

Syarat PPDB 2023

PPDB SMA

Syarat Umum

a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat;

c. Berusia setinggi – tingginya 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik;

e. Memiliki Kartu Keluarga;

f. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login, kemudian dicetak dan ditandatangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa bermaterai Rp. 10.000,-

Syarat Umum

Syarat umum untuk PPDB NTB 2023 jenjang SMA ini disesuaikan dengan jalur yang diambil oleh calon peserta didik baru. Untuk mengetahui rinciannya, calon peserta didik dapat melihatnya di Petunjuk Teknis bagian syarat atau klik di sini.

PPDB SMK

Syarat Umum

a. Telah lulus dari SMP/SMPLB/MTs atau bentuk lain yang sederajat.

b. Memiliki Ijazah atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/SMPLB/MTs. sederajat.

c. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun tanggal 1 Juli tahun berjalan.

d. Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik

e. Mengisi Surat Pernyataan “Bebas Narkoba” pada laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/ setelah melakukan login, kemudian dicetak dan ditanda tangani Calon Siswa dan Orang Tua/Wali Calon Siswa bermaterai Rp. 10.000,-

f. Memenuhi syarat khusus yang ditentukan sekolah yang dipilih sesuai karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih. Syarat khusus sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 Petunjuk Teknis ini.

Syarat Khusus

Calon Peserta Didik Baru Penyandang Disabilitas Mendapat rekomendasi dari sekolah asal bahwa calon peserta didik tersebut mampu mengikuti dan menyelesaikan proses pembelajaran di sekolah umum.

PPDB SLB

- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

- Persyaratan khusus dari psikolog professional atau Lembaga yang berkompeten

Petunjuk dan Teknis (Juknis) PPDB 2023

Untuk PPDB 2023 jenjang SMA di Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat empat jalur seleksi yang dibuka untuk calon peserta didik baru, yakni jalur zonasi (60%), afirmasi (20%), perpindahan tugas orang tua (5%), dan prestasi (15%). Sementara untuk jenjang SMK dan SLB hanya ada satu jalur umum saja.

Calon peserta didik jenjang SMA dan SMKdiwajibkan terlebih dahulu mendaftarkan diri serta mengisi data diri secara online di laman https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration. Setelah itu, maka peserta sudah bisa melakukan registrasi online di laman http://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/.

Sementara bagi calon peserta didik PPDB NTB 2023 jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB), pendaftar diwajibkan mendaftarkan diri secara luring atau offline di sekolah yang dituju untuk mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra