tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor akan menyelenggarakan layanan vaksinasi COVID-19 booster atau dosis ketiga pada Selasa, 15 Februari 2022.
Layanan vaksinasi booster tersebut dibuka untuk masyarakat umum, pelayan publik, perusahaan, maupun instansi. Terdapat dua jenis vaksin yang akan diberikan pada layanan vaksinasi Dinkes Kota Bogor, yaitu Sinovac dan AstraZeneca.
Selain vaksinasi booster layanan vaksinasi Dinkes Kota Bogor juga terbuka melayani pemberian dosis 1 dan 2.
Syarat Calon Penerima Vaksinasi COVID-19 Dinkes Kota Bogor
Dikutip dari laman resmi Dinkes Kota Bogor, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin, yaitu:
- Berusia minimal 12 tahun ke atas bagi calon penerima vaksin dosis 1 dan 2
- Berusia minimal 18 tahun ke atas bagi calon penerima vaksin dosis 3.
- Bagi calon penerima vaksin dosis 3, telah memperoleh vaksin Sinovac dengan jarak dengan pemberian vaksin kedua lebih dari 6 bulan.
- Membawa fotokopi KTP.
- Membawa kartu vaksin, sertifikat vaksin, dan/atau tiket vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.
- Membawa lembar kartu kendali yang diunduh melalui linkhttps://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen.
Cara Daftar dan Cek Jadwal Vaksinasi Dinkes Kota Bogor
Melansir Instagram @DinkesKotaBogor masyarakat umum, pelayan publik, perusahaan, maupun instansi dapat mendaftarkan diri secara online untuk mengikuti program vaksinasi tersebut. Berikut cara mendaftar vaksinasi lewat layanan vaksinasi Dinkes Bogor secara online:
- Buka formulir pendaftaran online melalui linkbit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor;
- Isi data diri yang diperlukan dan status penerimaan vaksin sesuai dengan kondisi sebenarnya;
- Kirim formulir dan pendaftaran selesai.
Calon penerima vaksin akan menerima informasi jadwal, waktu kedatangan, dan lokasi vaksinasi melalui link yang dirilis oleh Dinkes Bogor, sebagai berikut:
Link jadwal dan lokasi vaksinasi untuk masyarakat umum
Link jadwal dan lokasi vaksinasi untuk pelayan publik, instansi, dan perusahaan
Kenapa Harus Vaksinasi Booster?
Kegiatan vaksinasi dosis ketiga atau booster telah dimulai sejak awal tahun ini. Sama seperti program vaksinasi dosis 1 dan 2, pemerintah kembali menggratiskan vaksin COVID-19 booster bagi masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi booster di dalam negeri menyusul adanya temuan terkait penurunan efektivitas vaksin setelah beberapa waktu. Berdasarkan studi yang dipublikasikan lewat The New England Journal of Medicine antibodi yang dibangun lewat vaksinasi lengkap dapat melemah selama setidaknya 6 bulan.
Namun, meskipun antibodi menurun, bukan berarti tingkat perlindungan dari virus juga berkurang. Hal ini karena tubuh manusia telah memiliki memori imun yang tidak tergantung pada kadar antibodi.
Kendati demikian, vaksinasi booster tetap direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia, WHO dengan mempertimbangkan ketersedian vaksin secara global. Vaksinasi booster menjadi upaya untuk mempertahankan tingkat kekebalan, memperpanjang masa perlindungan, dan mengendalikan penularan dari virus COVID-19.