Menuju konten utama
Vaksin Booster Dosis 3

Vaksin Booster COVID-19 Resmi Digratiskan & Mengapa Perlu Dibooster

Vaksin booster resmi digratiskan untuk seluruh masyarakat Indonesia, cek syarat dan kriterianya. 

Vaksin Booster COVID-19 Resmi Digratiskan & Mengapa Perlu Dibooster
Dr. Gustavo Romero, dari University Hospital of Brasilia's Nucleus of Tropical Medicine, mempersembahkan kepada pers vaksin eksperimental Sinovac Biotech China untuk virus corona baru sebelum diberikan kepada sukarelawan di Brasilia, Brasil. (AP Photo/Eraldo Peres)

tirto.id - Presiden Joko Widodo resmi menggartiskan vaksin COVID-19 dosis 3 atau booster bagi seluruh masyarakat Indonesia yang rencananya akan mulai dilakukan besok, Rabu, 12 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan dua skema vaksinasi dosis 3 yaitu gratis dan berbayar. Namun, hari ini pemerintah memutuskan untuk menggratiskan biaya vaksin tersebut.

Hal ini tegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Setkab, vaksinasi COVID-19 dosis ketiga ini diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan.

“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden seperti dikutip dari Setkab.

Presiden menyampaikan, vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Kepala Negara kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19,” tandasnya.

Mengapa Perlu Vaksin Booster COVID-19 dan Apa Manfaatnya?

Epidemiolog Kamaluddin Latief menjelaskan bahwa vaksin booster adalah dosis vaksin virus corona (COVID-19) untuk membantu dan memperkuat perlindungan yang dimiliki setelah mendapatkan 2 dosis pertama.

Dosis booster ini berperan penting karena antibodi atau imunitas yang dibentuk oleh vaksin dapat turun atau berkurang seiring berjalannya waktu.

"Merujuk kepada data sementara dan adanya varian Delta dan (B.1.617.2) Omicron (B.1.1.529) menegaskan pentingnya vaksinasi dan booster," ujar Kamal seperti dilansir dari laman Kominfo.

Ia menjelaskan bahwa data menunjukkan peningkatan transmisibilitas varian Omicron dan efektivitas vaksin terhadap COVID-19 mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Hal ini disebabkan oleh perlindungan dari vaksin yang menurun seiring berjalannya waktu, serta tingkat infeksi yang lebih besar dari berbagai varian tersebut, maka booster membantu memberi perlindungan jangka panjang dan juga agar tidak sakit parah akibat COVID-19.

Kamal menjelaskan, kemunculan berbagai varian belakangan ini menegaskan pentingnya vaksinasi, booster, dan upaya pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri dari COVID-19.

Efektivitas yang lebih rendah ini kemungkinan disebabkan oleh kombinasi penurunan perlindungan seiring berjalannya waktu sejak divaksinasi, serta infeksi yang lebih besar dari varian Delta. Vaksin COVID-19 bekerja dengan baik untuk mencegah penyakit parah, rawat inap, dan kematian, bahkan terhadap varian Delta yang beredar luas.

"Namun, para ahli kesehatan masyarakat mulai melihat perlindungan yang berkurang, terutama di antara populasi tertentu, terhadap penyakit ringan dan sedang," ujarnya.

Kamal menjelaskan, belum banyak data tentang semua vaksin COVID-19 untuk mengetahui apakah semua vaksin dapat dikombinasikan untuk dosis kedua dan booster. Dia mengakui, masih memerlukan lebih banyak riset di masa depan untuk menjawab hal tersebut. Namun, apabila dosis kedua AstraZeneca tidak tersedia, WHO telah menyatakan bahwa dosis kedua Pfizer atau Moderna dapat digunakan.

"Ada beberapa bukti bahwa orang yang menerima satu dosis AstraZeneca diikuti dengan dosis Pfizer atau Moderna memiliki kemungkinan efek samping ringan yang lebih tinggi," katanya.

Meski demikian, Kamal berpendapat sebelum memikirkan booster, program vaksinasi harus mendahulukan vaksinasi dua dosis penuh untuk mengejar target herd immunity.

Menurutnya, pemberian booster harus diprioritaskan kepada para pejuang di garis depan, seperti kepada tenaga kesehatan karena mereka benar-benar berhadapan langsung dengan COVID-19.

"Booster ditawarkan setidaknya 6 bulan setelah dosis terakhir anda, ini berkaitan dengan penurunan efektivitas vaksin. Dosis booster akan membantu untuk memperpanjang proteksi terhadap virus Corona," ujar Kamal.

Syarat dan Kriteria Vaksin Booster COVID-19

Pemerintah menargetkan setidaknya 21 juta orang akan menjadi sasaran program vaksin booster di Januari 2022. Berikut syarat dan kriteria untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19.

1. Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat berusia di atas 18 tahun.

2. Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu.

3. Program ini vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi sudah 70% untuk dosis 1 dan 60% untuk dosis 2 yang bisa dicek statusnya di https://vaksin.kemkes.go.id/

Baca juga artikel terkait VAKSIN CORONA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya