Menuju konten utama

Info Haji 2022: Persiapan Kemenag Hingga Hasil Koordinasi RI-Saudi

Info Haji 2022: Kemenag RI menyampaikan sejumlah rencana dan persiapan jika ibadah haji 2022 diselenggarakan.

Info Haji 2022: Persiapan Kemenag Hingga Hasil Koordinasi RI-Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/Istimewa

tirto.id - Kementerian Agama RI masih mempersiapkan rencana pelaksanaan ibadah Haji 2022/1443 H, termasuk antisipasi kemungkinan pembatalannya akibat pandemi Covid-19.

Info terbaru, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan sejumlah poin terkait rencana penyelenggaraan

Ibadah Haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (16/2/2022).

Dalam pemaparannya tersebut, Yaqut yang hadir via online dalam rapat bersama Komisi VIII, juga menjelaskan perkembangan terkini hasil koordinasi antara pemerintah RI dengan Arab Saudi.

Sejumlah poin yang dijelaskan oleh Yaqut mengenai persiapan Ibadah Haji 2022, sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kemenag RI, terangkum dalam perincian berikut ini.

1. Soal kepastian Ibadah Haji 2022

Yaqut mengakui hingga saat ini Kemenag RI belum memperoleh kepastian mengenai akan dilaksanakannya haji di tahun 2022 bagi jemaat asal Indonesia. Dia menegaskan, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 2022 merupakan kewenangan penuh dari pemerintah Arab Saudi.

"Sampai saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M, belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," ujar Yaqut.

2. Soal kuota haji Indonesia di 2022

Yaqut juga menyatakan bahwa salah satu tahapan persiapan Ibadah Haji 2022 adalah pembuatan MoU mengenai penyelenggaraan ibadah haji antara pemerintah RI dan Arab Saudi. MoU itu mencakup soal kuota haji.

"Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Namun, sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," terang dia.

3. Pengisian kuota jika Haji 2022 diselenggarakan

Jika di 2022 ada pemberangkatan jemaat haji asal Indonesia, kata Yaqut, pengisian kuota akan berpedoman pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mulai berlaku sejak diundangkan pada 29 April 2019.

"Adapun jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," ujar dia.

4. Skenario penyelenggaraan Haji 2022 saat pandemi

Sesuai dengan penjelasan Yaqut, karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, apalagi varian Omicron sedang merebak di tanah air dan dunia, pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.

Ketiganya adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Yaqut menyampaikan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.

5. Sisa waktu untuk persiapan penyelenggaraan Haji 2022

Sesuai perkiraan, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan kedatangan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini, kelompok terbang (kloter) pertama setidaknya akan berangkat ke tanah suci pada 5 Juni 2022.

"Kondisi ini menunjukkan, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 hanya berkisar 3 bulan 15 hari," jelas Yaqut.

6. Langkah mitigasi di penyelenggaraan Haji 2022

Kemenag RI menyiapkan 3 langkah mitigasi terkait rencana penyelenggaraan ibadah Haji 2022. Langkah pertama, kata Yaqut, Kemenag RI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh info tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 2022.

Langkah berikutnya, Kemenag akan melakukan integrasi data di Siskohat berserta PeduliLindungi, dengan aplikasi Tawakkalna. Integrasi tersebut dilakukan agar identifikasi status vaksinasi jemaat haji Indonesia dapat dilakukan dengan mudah.

Kemudian, langkah mitigasi ketiga adalah penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

7. Persiapan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi

Menurut Yaqut, Kemenag telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. "Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," kata dia.

8. Insentif Kepala Regu dan Kepala Rombongan

Kemenag RI berencana memberikan insentif pada Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya untuk menambah semangat kepada jemaat haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.

"[...] Insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," ujar Yaqut.

9. Pembinaan jemaat haji di tengah pandemi

Yaqut menjelaskan Kemenag RI sudah merampungkan penyusunan buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji 2022. Pembinaan jemaat Haji di dalam negeri juga dilaksanakan melalui kegiatan manasik di tingkat KUA Kecamatan dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Sementara itu, kegiatan manasik di level KUA Kecamatan dilakukan sebanyak 8 kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali bagi wilayah Jawa. Adapun manasik di tingkat Kantor Kemenag RI dilakukan sebanyak dua kali.

10. Peningkatan layanan di embarkasi haji

Yaqut mengklaim Kemenag RI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di embarkasi. Di antara upaya itu ialah dengan menambah fasilitas sarana-prasarana asrama haji, perekaman data biometrik calon jemaat haji, dan pelayanan barang bawaan jemaat di embarkasi.

Baca juga artikel terkait INFO HAJI 2022 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya