tirto.id - PT Gudang Garam Tbk membuka Beasiswa Gudang Garam periode 2023/2024 untuk mahasiswa tingkat S1. Lantas, apa saja kriteria penerimaan dan syarat pendaftaran Beasiswa Gudang Garam 2023?
Beasiswa Gudang Garam memberikan bantuan biaya yang bisa digunakan oleh penerima untuk membayar pembiayaan dan kegiatan penunjang perkuliahan lainnya. Penerima beasiswa Gudang Garam harus membuat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan beasiswa tersebut dan bersedia menjadi Duta Lembaga.
Beberapa informasi berikut ini merupakan perkiraan yang didasarkan oleh pelaksanaan Beasiswa Gudang Garam di tahun sebelumnya.
Jika dilihat dari pelaksanaan penerimaan Beasiswa Gudang Garam pada tahun 2019 hingga 2022 lalu, biasanya pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan sekitar bulan Februari hingga Maret.
Kriteria Penerimaan Beasiswa Gudang Garam 2023
Berikut adalah kriteria umum bagi penerima beasiswa Gudang Garam:
- Mahasiswa aktif (teregistrasi aktif) S1 minimal semester 2 dan maksimal semester 6 serta memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0 semester terakhir;
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain pada tahun tersebut;
- Berasal dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu;
- Tidak pernah/sedang dikenai sanksi sedang dan berat berkaitan dengan pelanggaran kode etik mahasiswa.
Syarat Pendaftaran Beasiswa Gudang Garam 2023
Terdapat beberapa persyaratan umum yang wajib dan beberapa persyaratan khusus sebagai penunjang mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri ke Beasiswa Gudang Garam. Berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Gudang Garam:
Persyaratan Umum
1. Fotokopi bukti pembayaran registrasi terakhir
2. Melampirkan cetak IPK dan SIAKAD
3. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 sampai terakhir
4. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
6. Bukti pendaftaran online (pada laman web kemahasiswaan)
7. Surat Keterangan Tidak Mampu (dari Kepala Desa/Kelurahan)
8. Surat Pernyataan dan Surat Keterangan dari Fakultas yang menyatakan bahwa:
- tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
- tidak pernah/sedang dikenai sanksi sedang dan berat berkaitan dengan pelanggaran kode etik mahasiswa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bersedia mengikuti kegiatan pembinaan.
Persyaratan Khusus
1. Fotokopi sertifikat juara I, II, atau III minimal tingkat provinsi. Sertifikat juara harus ketika menjadi mahasiswa, baik dari prestasi olahraga, seni, karya ilmiah, atau riset.
2. Fotokopi tulisan/artikel yang dimuat di media cetak tingkat nasional.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Iswara N Raditya