Menuju konten utama

Indonesia Dapat Utang Rp15 Triliun dari Australia untuk COVID-19

Utang itu diberikan untuk untuk penanganan pandemi COVID-19.

Indonesia Dapat Utang Rp15 Triliun dari Australia untuk COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam Kongres ke-2 Asosiasi Media Siber Indonesia secara virtual. FOTO/Doc.AMSI

tirto.id - Pemerintah Australia memberikan pinjaman senilai 1,5 miliar dolar Australia atau Rp15 triliun (Kurs 1 dolar AUD = Rp10.000) kepada Indonesia untuk penanganan pandemi COVID-19. Utang ini diperoleh Indonesia dalam kerangka hubungan bilateral kedua negara.

“Kami sedang mencari sumber pembiayaan yang berbeda dan Australia menyediakan pinjaman 1,5 miliar dolar AUD kepada Indonesia merupakan salah satu dukungan yang sangat kami hargai,” ucap Sri Mulyani dalam penandatanganan virtual pinjaman Indonesia-Australia, Kamis (12/11/2020).

Sri Mulyani menjelaskan pinjaman ini bakal memberikan lebih banyak ruang bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah selama pandemi COVID-19.

Adapun selama tahun 2020 pemerintah menetapkan defisit di angka 6,34 persen PDB atau setara Rp1.039,2 triliun. Pemerintah mencatat kebutuhan pembiayaan utang mencapai Rp1.220,5 triliun.

Hingga September 2020, pemerintah telah merealisasikan Rp810,8 triliun dengan rincian Rp790,6 triliun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp20,1 triliun berupa penarikan pinjaman bilateral maupun multilateral.

Utang diperlukan salah satunya untuk membiayai belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada tahun 2020 ini pemerintah menetapkan pagu Rp695,2 triliun untuk berbagai keperluan mulai dari kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L pemda, insentif usaha, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Selain itu Sri Mulyani juga telah menjalin surat kesepakatan bersama dengan Bank Indonesia untuk mencari alternatif pembiayaan defisit. SKB 1 Tahun 2020 kedua lembaga membolehkan BI mengikuti lelang di pasar perdana untuk menyerap SBN yang tidak berhasil diserap pasar.

Lalu ada SKB 2 Tahun 2020 yang memungkinkan BI membeli SBN sekaligus menanggung bunganya sehingga pemerintah tidak dikenakan biaya apapun. SBN yang menggunakan skema ini hanya mencapai Rp397 triliun untuk kebutuhan belanja public goods seperti kesehatan sampai perlindungan sosial.

Baca juga artikel terkait UTANG LUAR NEGERI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan