Menuju konten utama

10 Dalil tentang Kurban dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi

Dalil tentang qurban termuat dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis. Salah satunya mengatur hukumnya, yakni sunah muakadah.

10 Dalil tentang Kurban dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi
Ilustrasi dalil tentang qurban dalam Al-Qur'an. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Setiap 10 Zulhijah, umat muslim merayakan Iduladha dengan anjuran melaksanakan salat id serta menyembelih hewan kurban. Hukum menyembelih hewan kurban adalah sunah muakadah.

Perintah berkurban terdapat dalam surah Al-Kautsar ayat 2. Di sisi lain, syariat kurban dilatarbelakangi oleh kisah Nabi Ibrahim dan Ismail.

Nabi Ibrahim, kala itu, mendapatkan perintah dari Allah Swt. melalui mimpi untuk menyembelih anaknya, Ismail. Meskipun bukan hal mudah, beliau dengan ikhlas melaksanakannya sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt.

Ada banyak dalil tentang qurban, baik dalam Al-Qur'an maupun hadis. Selain dalil perintah kurban ada juga ayat-ayat dan hadis yang menceritakan latar belakang perintah syariat tersebut.

Dasar Hukum Berkurban

Dalil qurban dalam Al-Qur'an yang paling tegas menerangkan perintah ibadah tersebut ada dalam surah Al-Kautsar ayat 2. Berikut redaksi dasar hukum berkurban yang menjadi rujukan utama.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Latin: Faṣalli lirabbika wanḥar.

Artinya: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah menerangkan bahwa dalil qurban Al-Kautsar di atas berisi perintah Allah kepada Nabi Muhammad agar menunaikan salat dan menyembelih hewan kurban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang telah Allah berikan.

Selain Al-Kautsar, terdapat beberapa ayat Al-Qur'an tentang qurban yang lainnya. Untuk mengetahuinya, simak kumpulan dalil qurban di subjudul berikut.

Kumpulan Dalil tentang Kurban dalam Al-Qur'an dan Hadis

Allah memerintahkan umat Islam untuk berkurban melalui beberapa ayat yang menjelaskan tentang qurban. Berikut beberapa dalil tentang qurban beserta artinya.

1. Dalil qurban Al-Kautsar ayat 2

Sebagaimana disinggung di awal, perintah berkurban terdapat dalam surah Al-Kautsar ayat 2. Berikut redaksi terjemahannya.

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah!” (QS. Al-Kautsar: 2)

2. Surat Al-Hajj ayat 34

Selain Al-Kautsar, ada pula dalil tentang qurban dalam surah Al-Hajj ayat 34. Berikut redaksi dalil tentang qurban beserta artinya dalam Al-Hajj: 34.

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَۙ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS: Al-Hajj: 34)

Dalil qurban dalam Al-Qur'an, tepatnya di surah Al-Hajj ayat 34, di atas menjelaskan mengenai syariat berkurban.

Menyembelih hewan kurban merupakan bentuk syukur dan berserah diri seorang hamba kepada Allah. Di samping itu, hewan sembelihan yang menjadi kurban merupakan salah satu wujud rezeki dari Allah untuk manusia.

3. Surat Al-Hajj ayat 36

Ayat yang menjelaskan tentang qurban juga termuat dalam ayat 36 surat Al-Hajj. Berikut dalil tentang qurban beserta artinya dalam surat Al-Hajj ayat 36.

وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

"Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah [ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu] dalam keadaan berdiri [dan kaki-kaki telah terikat]. Lalu, apabila telah rebah [mati], makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya [tidak meminta-minta] dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya [unta-unta itu] untukmu agar kamu bersyukur."

4. Surat Al-Hajj ayat 37

Ayat 36 surah Al-Hajj juga masih memiliki lanjutan penjelasan mengenai dalil qurban. Berikut redaksinya.

لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ

"Daging [hewan kurban] dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin."

5. Surah Al-An'am ayat 162

Dalil tentang qurban dalam surah Al-An'am ayat 162 menjelaskan tentang niat utama pelaksanaan kurban yang diperuntukkan hanya untuk Allah. Berikut dalil qurban beserta artinya.

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ

“Katakanlah [wahai Muhammad]: Sesungguhnya shalatku, nusuk/ibadah qurbanku, hidup dan matiku hanya untuk Allah rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, aku diperintahkan seperti itu dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri.” (QS. Al-An’am: 162)

6. Dalil qurban Nabi Ibrahim dalam surah As-Saffat ayat 102-103

Sebagaimana disebutkan di awal artikel, syariat kurban dilatarbelakangi oleh kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya, Ismail.

Perintah untuk menyembelih Ismail diabadikan dalam surah As-Saffat ayat 102-103. Berikut redaksi dalil qurban Nabi Ibrahim dalam surat tersebut.

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعۡىَ قَالَ يٰبُنَىَّ اِنِّىۡۤ اَرٰى فِى الۡمَنَامِ اَنِّىۡۤ اَذۡبَحُكَ فَانْظُرۡ مَاذَا تَرٰى​ؕ قَالَ يٰۤاَبَتِ افۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُ​ سَتَجِدُنِىۡۤ اِنۡ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيۡنَ‏ فَلَمَّاۤ اَسۡلَمَا وَتَلَّهٗ لِلۡجَبِيۡنِ​ۚ‏

"Ketika anak itu sampai pada [umur] ia sanggup bekerja bersamanya, ia [Ibrahim] berkata, 'Wahai anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Pikirkanlah apa pendapatmu?'Dia [Ismail] menjawab, 'Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu! Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang sabar. Ketika keduanya telah berserah diri dan dia [Ibrahim] meletakkan pelipis anaknya di atas gundukan [untuk melaksanakan perintah Allah]."

7. Surah As-Saffat ayat 104-108

Meskipun sudah ikhlas, akhirnya Allah Swt. mengganti anak yang hendak disembelihnya menajdi seekor hewan sembelihan. Dalil qurban Nabi Ibrahim berikutnya terdapat dalam surat As-Saffat ayat 103-108

فَلَمَّاۤ اَسۡلَمَا وَتَلَّهٗ لِلۡجَبِيۡنِ​ۚ‏ وَنَادَيۡنٰهُ اَنۡ يّٰۤاِبۡرٰهِيۡمُۙ‏ قَدۡ صَدَّقۡتَ الرُّءۡيَا ​ ​ۚ اِنَّا كَذٰلِكَ نَجۡزِى الۡمُحۡسِنِيۡنَ‏ اِنَّ هٰذَا لَهُوَ الۡبَلٰٓؤُا الۡمُبِيۡنُ‏ وَفَدَيۡنٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيۡمٍ‏ وَتَرَكۡنَا عَلَيۡهِ فِى الۡاٰخِرِيۡنَ​ۖ‏

"Kami memanggil dia, 'Wahai Ibrahim, sungguh engkau telah membenarkan mimpi itu.' Sesungguhnya demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebaikan. Sesungguhnya benar-benar suatu ujian yang nyata. Kami menebusnya dengan seekor [hewan] sembelihan yang besar. Kami mengabadikan untuknya [pujian] pada orang-orang yang datang kemudian."

8. HR. Bukhari no. 5558 dan Muslim no. 1966

Berikut redaksi hadits tentang qurban bahasa Arab dan artinya.

ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ يَذْبَحُهُمَا بِيَدِهِ وَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا قَالَ وَسَمَّى وَكَبَّرَ

“Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing kibasy putih yang telah tumbuh tanduknya. Anas berkata: 'Aku melihat beliau menyembelih dua ekor kambing tersebut dengan tangan beliau sendiri. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher kambing itu. Beliau membaca basmalah dan takbir.'”

9. Hadits tentang qurban bahasa Arab ihwal potong kuku

Ada pula hadis yang mengatur tentang boleh tidaknya seseorang memotong kuku saat hendak berkurban. Berikut redaksinya.

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya."

10. HR. Ibnu Majah no. 3123

Dasar hukum berkurban, selain dalam ayat Al-Qur'an, terdapat pula dalil tentang qurban dalam hadis riwayat Ibnu Majah. Berikut redaksi hadits tentang qurban bahasa Arab dan artinya.

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan [rezeki] dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah no. 3123)

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2024 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Ibnu Azis & Fadli Nasrudin