Menuju konten utama

ICW: Gubernur Jambi Harus Belajar dari Ahok Soal Pengesahan APBD

Ade menyatakan, seharusnya Pemprov Jambi bisa meniru cara Ahok yang tidak memberikan celah kepada DPRD DKI Jakarta untuk bermain anggaran.

ICW: Gubernur Jambi Harus Belajar dari Ahok Soal Pengesahan APBD
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai kasus korupsi di Pemerintahan Provinsi Jambi bukan lah hal baru. Ade menilai, hal itu lumrah terjadi di sejumlah daerah Indonesia karena masuk dalam kategori korupsi anggaran.

"Jika berbicara anggaran tentu berbicara politik anggaran, siapa yang ikut menentukan anggaran dia yang mendapatkan jatah yang paling banyak," kata Ade saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Pihak yang menentukan anggaran, kata Ade, adalah legislatif dan eksekutif. Legislatif diwakili oleh politisi, sementara eksekutif diwakili oleh kepala daerah. Selain itu, ia menilai adanya keterlibatan pengusaha sebagai pemain yang mengatur anggaran.

"Jadi sudah dijatah, satu anggota DPR itu berapa miliar proyeknya dan proyek itu akan dijual ke pengusaha. Kalau dia pengusaha proyeknya akan dikerjakan oleh dia, kalau bukan pengusaha proyeknya akan dijual ke pengusaha lain dan dia akan mendapatkan fee dari penjualan proyek," kata Ade.

Ade menilai kasus penyuapan Pemprov Jambi terhadap DPRD terkait pengesahan APBD Jambi 2018 sebagai sebuah kesalahan fatal. Ade menyatakan, seharusnya mereka bisa meniru cara Pemprov DKI ketika deadlock dalam pembahasan APBD di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kala itu, Ahok tidak memberikan satu pun celah kepada DPRD DKI Jakarta untuk bermain-main anggaran.

"Ketika eksekutif memberikan suap untuk melancarkan itu jelas salah, harusnya mereka itu membahas itu sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan mereka. kalaupun DPRD tidak mau dan mereka minta uang mereka bisa melakukan seperti yang dilakukan Ahok dibuat stuck dan kembali kepada APBD tahun sebelumnya," kata Ade.

"Kalau gubernurnya tidak mau korupsi dan suap, dia bisa melakukan hal yang sama dengan Ahok," tegas Ade.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan Zumi Zola selaku Gubernur Jambi, Ade enggan berkomentar lebih lanjut. "Itu tergantung dari penyidik, tapi penyidik memang harus membuka semua kemungkinan," kata Ade.

Plt Sekda Jambi Diperiksa KPK

KPK selesai memeriksa Plt. Sekda Jambi Erwan Malik, Selasa (5/12/2017). Namun, pemeriksaan itu tidak diumumkan ke publik. Erwan yang keluar sekitar pukul 15.30 WIB itu mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik, tepatnya sekitar 12 pertanyaan.

Namun saat ditanya soal adanya dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus suap itu, Erwan enggan menjawab. "Tanya sama penyidik lah ya. Saya sudah kooperatif, sudah terbuka dengan penyidik," kata Erwan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, (5/12/2017).

Erwan pun tertawa saat ditanya kemungkinan menjadi perantara suap. "Enggak. Tanya penyidik ya," tegas Erwan.

Baca juga artikel terkait OTT JAMBI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto