Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks, Video yang Diklaim Hitung Cepat Pemilu 2024

Video yang diklaim sebagai proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Hoaks, Video yang Diklaim Hitung Cepat Pemilu 2024
Header Periksa Fakta Hoaks, Video yang Diklaim Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024. tirto.id/Tino

tirto.id - Beredar di media sosial Tiktok, unggahan dalam bentuk video yang menampilkan seorang Petugas Pemungutan Suara (PPS) sedang melakukan proses penghitungan suara dengan narasi pengumuman hasil hitung cepat Pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 37 detik tersebut, nampak juga sang petugas PPS memperlihatkan kertas surat suara yang telah dicoblos sambil mengucapkan “Nomor dua, Bapak Prabowo...”. Terdengar juga suara beberapa orang yang berada di TPS tersebut yang turut bersorak saat nama Prabowo dibacakan oleh petugas PPS.

Periksa Fakta Hasil Hitung Cepat Pemilu

Periksa Fakta Hoaks, Video yang Diklaim Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024. (Sumber: TikTok)

Video tersebut diunggah oleh Akun “4kuiam” pada Rabu (14/2/2024) disertai keterangan teks dalam gambar bertuliskan “Nomor 2 Bapak Prabowo”. Sementara itu, keterangan dalam takarir unggahan bertuliskan “pengumuman hasil hitung cepat Pemilu 2024”.

Selama 11 jam tersebar di Tiktok, unggahan ini telah memperoleh 210,8 ribu tanda suka, 18,3 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 7.593 kali.

Lantas, benarkah informasi dalam video yang diklaim sebagai proses penghitungan suara cepat dalam Pemilu 2024?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan mengamati video tersebut dari awal sampai akhir. Dalam video tersebut, tidak ada keterangan informasi apapun terkait lokasi dan waktu tempat dimana video tersebut diambil.

Namun, berdasarkan hasil pengamatan Tirto, kertas suara yang diperlihatkan dalam video hanya menampilkan dua kandidat pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasil analisis Tirto menduga peristiwa tersebut terjadi pada gelaran Pemilu 2019. Hal ini disebabkan, jika dilihat dari kertas yang dibentangkan oleh petugas yang sedang menghitung suara, hanya terdapat dua paslon capres-cawapres yang tercetak di kertas suara, bukan tiga seperti pada pergelaran Pilpres 2024.

Menukil dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024, yakni Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Terkait nomor dua yang disebut oleh petugas pemungutan suara, sebagai informasi, menukil situs Sekretariat Kabinet RI, pada Pemilu 2019 sendiri terdapat dua paslon capres dan cawapres yang bertarung, yaitu Joko Widodo dan K.H. Ma’ruf Amin yang mendapat nomor urut satu, serta Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno, yang mendapatkan nomor urut dua.

Sementara, pada Pemilu 2014, menukil dari situs KPU, Prabowo juga memang ikut menjadi capres yang berkontestasi. Namun, Prabowo, yang kala itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapatkan nomor urut satu.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, video yang diklaim sebagai proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Berdasarkan pengamatan Tirto, kertas suara dalam video tersebut hanya menampilkan dua paslon capres dan cawapres. Sementara, dalam Pilpres 2024 kali ini terdapat tiga paslon capres dan cawapres yang berkontestasi.

Untuk mengetahui quick count terkini dari berbagai lembaga survei, bisa cek tautan ini.

==

Artikel ini adalah hasil kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen, Asosiasi Media Siber Indonesia, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia, Cekfakta.com dengan melibatkan hampir 100 media yang meliputi tim media di tingkat nasional dan media di lokal secara online.

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty