tirto.id - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menilai, tak patut bila ada wakil rakyat yang berhasil melenggang ke parlemen dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 jika dengan cara yang kotor, yakni memberikan uang hasil korupsi kepada rakyat.
Hal ini merujuk pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja menangkap politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Anggota DPR RI itu diduga menerima uang hasil suap senilai Rp8 miliar yang selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat jelang Pemilu Serentak 2019.
"Ya memang cukup tragis ya nasib demokrasi kita, uang korupsi kemudian dialorkan ke rakyat. Ini sungguh tidak patut ketika wakil rakyat meracuni rakyatnya dengan uang korupsi," ujar Ferdinand kepada reporter Tirto, Jumat (29/3/2019).
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat itu berharap masyarakat lebih cerdas dalam memilih wakil rakyatnya. Meski saat ini Ferdinand juga menjadi caleg, ia tetap mengingatkan agar masyarakat tak memilih caleg yang secara terang-terangan memberikan uang agar mau mencoblos caleg tersebut.
"Rakyat harus cerdas bila ingin hidupnya lebih baik, maka pilih wakil rakyat yang tidak memberikan uang politik pada hari pemilihan karena mereka akan menjadi koruptor nantinya," ucap Ferdinand.
Menurut Ferdinand, terkuaknya kasus seperti ini justru bisa meningkatkan angka masyarakat yang tak memilih alias golongan putih (golput). Sebagai caleg, kasus ini juga secara tak langsung ia terkena imbasnya.
Masyarakat, kata Ferdinad, menjadi tak percaya calon-calon legislatif yang akan menjadi wakil rakyatnya. Baginya, masalah seperti ini yang merusak demokrasi.
"Tentu tindakan seperti itu adalah ancaman bagi demokrasi. Demokrasi kita akan menghasilkan koruptor ke depan dan mimpi kita untuk sejahterakan rakyat akan susah dilaksanakan," tegas Ferdinand.
Sebelumnya, KPK menduga uang suap yang diterima tersangka Bowo Sidik Pangarso dari PT Humpuss Transportasi Kimia akan digunakan untuk "serangan fajar" saat Pileg 17 April mendatang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, uang hasil suap senilai Rp8 miliar dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sudah dimasukkan ke amplop. Amplop itu dikumpulkan rapi dalam 84 kardus ukuran besar.
Uang tersebut diduga akan dibagikan Bowo Sidik kepada warga di daerah pemilihan Jawa Tengah II (Demak, Jepara, dan Kudus), tempat dia maju sebagai caleg dari Partai Golkar.
"Di tengah upaya KPK dan sejumlah partai politik untuk mewujudkan politik yang bersih dan berintegritas, hal-hal transaksional seperti ini harus terjadi. KPK sangat menyesalkan kejadian ini," kata Basaria saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan kepada Bowo Sidik, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/3/2019) malam.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno