tirto.id - 2.304 calon mahasiswa diterima di Universitas Padjadjaran tahun akademik 2018/2019 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Direktur Pendidikan dan Kemahasiswaan Unpad, Wawan Hermawan mengatakan, mahasiswa yang telah diterima diharuskan melaksanakan registrasi administratif pada Rabu di Graha Sanusi Hardjadinata. Ia juga menambahkan agar calon mahasiswa yang melakukan registrasi tidak membludak, Unpad telah mempersiapkan meja pelayanan sebanyak 36 buah.
"Kita atur antrean yang masuk ke Grha Sanusi. Satu kali masuk bisa 800 orang. Kita targetkan, 10 sampai 15 menit dia sudah dapat Kartu Tanda Mahasiswa," ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (9/5/2018) dilansir Antara.
Registrasi administratif meliputi proses verifikasi berkas persyaratan yang harus dibawa calon mahasiswa, proses penetapan nomor pokok mahasiswa, serta foto dan cetak kartu tanda mahasiswa. Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di jalur SNMPTN melakukan pengisian biodata dalam jaringan (online), mengisi survei yang diberikan Unpad serta mengisi berbagai kelengkapan administratif lainnya.
"Calon mahasiswa juga akan diikutsertakan pada keanggotaan BPJS. Ini dilakukan sebagai upaya Unpad dalam memberikan pelayanan maksimal kepada mahasiswa," katanya.
Dari 2.304 orang, sekitar 400-an calon mahasiswa mendaftar pada program bantuan Bidikmisi.
Wawan menjelaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap pendaftar Bidikmisi. Proses ini bertujuan agar penerima Bidikmisi sesuai dengan hakikatnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arry Bainus mengatakan, apabila calon mahasiswa tidak melakukan registrasi, maka status kelulusannya dianggap batal.
"Kita membatalkan kelulusannya, karena registrasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ini hanya satu kali, tanggal 8 Mei ini. Tidak ada tambahan waktu," ujar Arry.
Pembatalan ini juga ditetapkan bagi calon mahasiswa yang ketahuan mengikuti ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di hari yang sama. Arry mengatakan, selain status calon mahasiswa dicabut, sekolah asalnya juga akan diberikan sanksi.
"Lulusannya jelas dibatalkan, baik di SNMPTN dan SBMPTN. Karena sudah tidak jujur," katanya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani