Menuju konten utama
Seleksi Mandiri 2020

Hasil PMB & Cara Registrasi POLITAP 2020 Cadangan Jalur USM

Cara registrasi dan hasil Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP) Kalimantan Barat untuk jalur Ujian Seleksi Mandiri (UTM).

Hasil PMB & Cara Registrasi POLITAP 2020 Cadangan Jalur USM
Ilustrasi ujian. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

tirto.id - Pengumuman hasil Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Negeri Ketapang (POLITAP) Kalimantan Barat untuk jalur Ujian Seleksi Mandiri (UTM) telah dirilis sejak 30 Juli 2020 lalu. Masih ada waktu bagi calon mahasiswa baru yang termasuk dalam daftar cadangan untuk registrasi atau daftar ulang.

POLITAP adalah institusi pendidikan yang sebelumnya bernama Politeknik Pangeran Iranata dan didirikan sejak 12 Februari 2006. POLITAP merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Politeknik Negeri Ketapang tahun akademik 2020/2021 membuka tiga jalur dalam penerimaan mahasiswa baru dengan kuota 480 orang. Rinciannya adalah jalur SNMPT 62 orang, SBMPTN 267 orang, dan USM 151 orang.

Pengumuman PMB POLITAP USM 2020

PMB POLITAP 2020 jalur USM Gelombang 1 telah dilaksanakan. Pendaftaran dibuka sejak 29 Juni-20 Juli 2020. Ujian tertulis pada 24-28 Juli 2020 yang dapat dilakukan secara online melalui CBT (Computer Based Test), juga offline di laboratorium komputer POLITAP dengan penerapan protokol kesehatan.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dibagikan melalui laman resmi POLITAP, pengumuman hasil seleksi jalur USM sudah terbit sejak 30 Juli 2020.

Selanjutnya, calon mahasiswa wajib daftar ulang yang telah dilaksanakan pada 3-14 Agustus 2020. Untuk melihat hasil tes JALUR USM 2020, Anda dapat membuka laman http://pmb.politap.ac.id.

POLITAP memiliki delapan program studi, yaitu:

  1. D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin
  2. D3 Teknik Pertambangan
  3. D3 Teknologi Hasil Perkebunan (TPHP)
  4. D3 Teknik Informatika
  5. D3 Teknik Elektro
  6. D4 Teknik Sipil
  7. D3 Agroindustri
  8. D4 BTP (Budidaya Tanaman Perkebunan).

Syarat Calon Mahasiswa yang Dinyatakan Lulus Jalur USM

  • Kelulusan program studi dapat dilihat pada akun pendaftaran masing-masing.
  • Nominal UKT adalah biaya Uang Kuliah Tunggal yang wajib Anda bayarkan sebagai biaya masuk kuliah.
  • Besaran biaya UKT sudah ditentukan dan dapat Anda lihat di kolom "Nominal UKT" atau di menu Riwayat Keuangan.
  • UKT dibayarkan setiap semester.
  • Lakukan pembayaran ke Bank Syariah Mandiri dengan generate Virtual Account pada menu Riwayat Keuangan.

Tata Cara Registrasi

  • Login ke laman http://pmb.politap.ac.id/login dengan ID dan password yang sudah didapatkan sebelumnya.
  • Di halaman pertama akan muncul tagihan daftar ulang kuliah (UKT).
  • Silakan ke menu “Riwayat Keuangan” di sana tertera tagihan yang belum lunas dan harus dilunasi.
  • Setelah pilih menu “Generate VA”, muncul pilihan metode pembayaran yang diinginkan. Sebagai contoh, kami menggunakan metode pembayaran BSM (Bank Syariah Mandiri).
Setiap pendaftar yang ingin melakukan daftar ulang, silakan untuk melakukan generate tagihan dahulu baru membayar sesuai tagihan yang ada dan transfer ke nomor rekening virtual account yang ada.

Setelah membayar, WAJIB mengunggah berkas daftar ulang (yang dapat diunduh di laman informasi) berupa:

  • Scan Surat Pernyataan Mengganti Peralatan Praktikum.
  • Scan Surat Pernyataan Tata Tertib.
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
  • Scan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
  • Unggah Bukti Transfer Daftar Ulang dan kirim bukti transfer melalui Whatsapp (WA) ke nomor 0813-4501-3507.
Jadwal pembayaran dan mengunggah berkas daftar ulang adalah tanggal 30 Juli sampai dengan 10 Agustus 2020 atau dianggap mengundurkan diri jika terlambat. Dengan kata lain, saat ini sudah melewati batas waktu tersebut.

Untuk PMB USM Cadangan

Ada waktu tersendiri bagi calon mahasiswa baru yang lulus lewat jalur USM sebagai cadangan. Calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai cadangan harap memeriksa kembali akun pendaftaran pada tanggal 11 Agustus 2020

Peserta cadangan yang dinyatakan kelulusannya dapat melanjutkan proses registrasi dengan membayar UKT yang telah ditentukan dan mengunggah berkas daftar ulang sampa dengan tanggal 15 Agustus 2020. Masih ada sedikit waktu untuk memenuhi persyaatan ini.

Apabila tidak melakukan pembayaran dan daftar ulang pada waktu yang sudah ditentukan, calon mahasiswa cadangan dianggap mengundurkan diri.

Baca juga artikel terkait SELEKSI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Zulfa Nur Widowati

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Zulfa Nur Widowati
Penulis: Zulfa Nur Widowati
Editor: Iswara N Raditya