tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta sejumlah pemerintah daerah (Pemda) mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.
Wiku mengatakan pemda-pemda itu perlu memastikan kembali bahwa masyarakat di wilayahnya secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker; menjaga jarak dan menjauhi kerumunan; serta mencuci tangan
Pernyataan itu ia sampaikan saat merespons perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam satu pekan terakhir hingga 10 November 2020, berupa peningkatkan jumlah daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).
Perkembangan itu sangat disayangkan karena, menurut Wiku, peralihan status zona ke arah yang lebih berisiko seharusnya bisa dihindari dengan mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Wiku juga mendorong pemda-pemda yang wilayahnya mengalami peningkatan risiko penularan virus corona segera menggencarkan 3T, yaitu testing (tes Covid-19); tracing (pelacakan kontak kasus positif corona); dan treatment (perawatan pasien positif corona).
“Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang mereka untuk sembuh,” kata Wiku dalam pernyataan resminya awal pekan ini.
“Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” Wiku melanjutkan.
Data Satgas Penanganan Covid-19 yang disampaikan Wiku menunjukkan, pada sepekan terakhir jumlah daerah dengan status zona merah meningkat menjadi 27 kabupaten/kota. Dalam sepekan, ada penambahan kawasan zona merah sebanyak 8 daerah.
Sementara jumlah daerah dengan status zona oranye (risiko sedang) hanya sedikit menurun, dari semula 371 menjadi sebanyak 370 kabupaten/kota.
Penurunan terjadi pula pada jumlah daerah berstatus zona kuning (risiko rendah), yakni dari 104 menjadi 97 kabupaten/kota. Di sisi lain, daerah zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Sedangkan kawasan zona hijau (tidak terdampak) berkurang, yakni semula 12 menjadi 11 kabupaten/kota.
Menurut dia, perkembangan peta risiko penularan virus corona dalam sepekan terakhir itu tidak menunjukkan situasi yang membaik
"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," ujar Wiku.
Sorotan utama Satgas Covid-19 tertuju pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, kawasan zona oranye (risiko sedang) diharapkan dapat berubah menjadi zona kuning (risiko rendah).
"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," ujar Wiku.
Sembilan belas daerah yang dimaksud oleh Wiku tersebut adalah:
- Kota Bengkulu
- Bantul
- Karawang
- Bekasi
- Cilacap
- Magelang
- Karanganyar
- Semarang
- Kota Tegal
- Tanah Bumbu
- Kotawaringin Timur
- Sukamara
- Sumbawa
- Kota Bima
- Kota Kupang
- Banggai Kepulauan
- Kota Tomohon
- Tanah Datar
- Kota Gunungsitoli.
Wiku juga memberikan catatan untuk sejumlah provinsi. Satgas Covid-19 mengapresiasi lima provinsi yang pada pekan lalu berhasil keluar dari daftar 5 besar provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi. Kelimanya ialah Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DIY, Papua Barat, dan Papua. Wiku berharap pencapaian itu dapat dipertahankan.
Meski begitu, Satgas menyayangkan ada sejumlah provinsi yang sebelumnya keluar dari 5 besar, pada pekan ini kembali masuk dalam daftar itu. Provinsi-provinsi itu ialah Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Kalimantan Timur.
"Kenaikan [kasus pada pekan ini] terpusat di pulau Jawa dan Kalimantan," Wiku menambahkan.
Dia menyarankan pemerintah daerah di provinsi-provinsi, yang dalam 2 pekan terakhir mengalami penambahan kasus tinggi dan berada dalam daftar 5 besar, agar tidak lengah.
Untuk melihat data selengkapnya peta zonasi risiko Covid-19 dan peta sebaran kasus terkini bisa dilihat melalui link dari laman resmi Satgas Penanganan Covid-19 di bawah ini.
-----------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH