tirto.id - Bali United sukses memastikan diri lolos ke semifinal Piala Presiden 2018 setelah menaklukkan Madura United lewat adu penalti pada babak delapan besar di Stadion Manahan, Sabtu (3/2/2018). Kedua tim sebelumnya bermain imbang 2-2 pada waktu normal. Dua gol Bali United dicetak Stefano Lilipaly dan Agung Setia Budi, sementara gol Madura United dicetak Greg Nwokolo dan Fabiano Beltrame.
Jalannya pertandingan
Dua menit laga berlangsung, Madura United lebih dulu menekan. Aksi individu Alfath Fathier melewati para pemain Bali United dipungkasi dengan tendangan kaki kanan. Penjaga gawang Bali United, Wawan Hendrawan tampil sigap untuk menghalau bola hasil sepakan Alfath.
Empat menit berselang Greg Nwokolo mencatatkan namanya pada papan skor. Usai menerima umpan terobosan Slamet Nurcahyo, Greg yang berdiri di sisi kiri kotak penalti melakukan kontrol bola dan melepaskan tendangan kaki kanan dari sudut sempit. Bola melewati Wawan Hendrawan dan membawa Madura United memimpin 0-1.
Bali United merespons pada menit ke-19. Fadil Sausu melepaskan tendangan dari depan kotak penalti, namun bola kelewat lemah dan dapat ditangkap dengan mudah oleh penjaga gawang Angga Saputra.
Bali United mendapat momentum lima menit kemudian. Pelanggaran bek Madura United, Beny Wahyudi terhadap Ilija Spasojevic di kotak terlarang menghasilkan hadiah tendangan penalti untuk Serdadu Tridatu. Stefano Lilipaly yang tampil sebagai eksekutor sukses menceploskan bola ke gawang Angga Saputra dengan kaki kanannya. Skor menjadi 1-1.
Pada menit ke-31, bola muntah hasil tepisan kurang sempurna Angga Saputra jatuh ke kaki Ilija Spasojevic. Spaso lantas melepaskan tendangan dari jarak dekat yang membobol gawang Madura United, namun gol dianulir lantaran pelanggaran lebih dulu terjadi pelanggaran oleh pemain Bali United.
Di detik-detik akhir babak pertama, Greg Nwokolo dijatuhkan pemain lawan di kotak penalti. Wasit pun memberikan hadiah penalti untuk Madura United. Fabiano Beltrame berhasil mencatatkan namanya pada papan skor. Bola hasil sepakannya mengarah ke kiri dan mengecoh Wawan Hendrawan. Skor berubah menjadi 1-2 dan bertahan hingga turun minum.
Madura United hampir memperlebar jarak keunggulan pada awal babak kedua, tepatnya menit ke-51. Dari luar kotak penalti, Cristian Gonzales melepaskan tendangan dengan kaki kirinya. Bola mengarah ke gawang, namun dapat diamankan penjaga gawang Wawan Hendrawan.
Bali United merespons pada menit ke-63. Umpan silang Yabes Roni diteruskan Stefano Lilipaly dengan tendangan tumit, namun bola sekadar melebar dari gawang.
Serdadu Tridatu lantas berhasil menyamakan skor lima menit kemudian. Beraawal dari situasi sepak pojok, bola menghasilkan kemelut di kotak penalti Madura United. Bola liar lantas disambar Agung Setia Budi dengan tendangan voli yang menggetarkan gawang Angga Saputra. Kedudukan berubah menjadi 2-2.
Bali United bahkan hampir berbalik unggul pada menit ke-80. Umpan Ilija Spasojevic diteruskan Kevin Brands dengan sepakan melengkung dari dalam kotak penalti. Bola tak berujung gol karena dapat ditepis Angga Saputra.
Hingga wasit menyudahi babak kedua tak ada gol tambahan. Skor 2-2 dan laga akan berlanjut ke adu penalti.
Babak Adu Penalti
Stefano Lilipaly dan Benny Wahyudi yang jadi penendang pertama kedua tim sukses melaksanakan tugasnya dengan baik. Skor pealti 1-1.
Pada giliran kedua, Marcel Sacramento yang jadi penendang untuk Madura United gagal menaklukkan penjaga gawang Wawan Hendrawan. Di lain pihak, Bali United yang diwakili Kevin Brands menjalankan tugas dengan baik. Skor penalti 2-1.
Penendang ketiga kedua tim, Engelberd Sani dan Fadil Sausu menambah perolehan gol masing-masing tim. Begitu pula dengan penendang keempat, di mana Bali United diwakili Muhamad Tufiq sementara Madura United diwakili Ok John. Skor penalti 4-3.
Bali United akhirnya mengunci kemenangan pada giliran terakhir. Angka tambahan Madura United lewat Fabiano Beltrame dibalas dengan eksekusi sempurna Nick van Der Velden. Skor akhir penalti 5-4, Bali United pun memastikan diri lolos ke semifinal Piala Presiden 2018.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan