Menuju konten utama

Hashim Sebut Surat Suara Tercoblos di Malaysia Skandal Menyedihkan

Hashim menilai penemuan surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia merupakan skandal yang "menyedihkan."

Hashim Sebut Surat Suara Tercoblos di Malaysia Skandal Menyedihkan
Petugas memeriksa kotak karton berisi surat suara Pemilu 2019 di Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.

tirto.id - Direktur Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo, mengaku kecewa ketika mengomentari kasus penemuan surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia.

Hashim menyatakan hal itu saat berbicara di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) untuk Prabowo-Sandiaga di Balai Kartini, Jakarta Selatan.

"Izinkan saya menyampaikan, [yang] sepenuhnya menjadi perhatian saya dan BPN adalah daftar pemilih tetap," kata Hashim saat membuka pidato di Balai Kartini, Kamis (11/4/2019) malam.

Kamudian, adik Prabowo itu menyatakan, "Kita menyaksikan peristiwa terbongkarnya skandal terjadi di Malaysia beberapa jam lalu."

Hashim mengklaim penemuan surat suara tercoblos itu bukti kecurigaan BPN dalam beberapa bulan terakhir.

"Dan itu terjadi di Malaysia. Kami salut WNI di Malaysia yang telah membongkar masalah ini," kata dia.

Hashim menambahkan seharusnya permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi perhatian serius bagi kedua kubu paslon, bukan hanya BPN, karena jika dibiarkan akan menjadi sebuah keabsahan.

"Ternyata hari ini kita [justru] saksikan bersama sangat menyedihkan skandal di Malaysia," ujar Hashim.

Sebuah video, yang beredar di media sosial dan WhatsApp, merekam peristiwa penemuan surat suara yang sudah tercoblos di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia.

KPU RI dan Bawaslu segera merespons kasus ini dengan mengirimkan tim untuk memeriksa kebenaran temuan itu.

Meski demikian, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menemukan sejumlah kejanggalan dalam video itu. Salah satunya soal keberadaan surat suara yang tercoblos dalam kantong-kantong plastik.

Dia menjelaskan semua petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) seharusnya melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk dalam hal penyimpanan surat suara.

Sementara, sesuai SOP KPU, seharusnya surat suara Pemilu 2019 tersimpan rapat dalam kotak suara yang masih disegel sebelum pelaksanaan pencoblosan maupun setelahnya.

"Bagi kami itu jadi pertanyaan, ini kok [surat suara] di dalam karung? Apa istilahnya? Kantong, ya, kantong," kata Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2019).

Selain itu, Hasyim juga mempertanyakan banyak orang yang begitu mudah masuk ke dalam gudang penyimpanan surat suara yang sudah tercoblos itu, sebagaimana terekam dalam video.

"Kok orang begitu mudah masuk ke situ, buka-buka kantong? Kemudian buka barang-barang cetakan itu? Ini gimana ceritanya bisa begini," ujar Hasyim.

Dia juga mempertanyakan tidak adanya petugas pengamanan lokasi penyimpanan surat suara itu dalam rekaman video.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom