Menuju konten utama

Hari H Lebaran, Polri Laporkan 41 Korban Tewas akibat Kecelakaan

Polri mencatat dari total 199 kasus kecelakaan lalu lintas saat hari pertama Lebaran 2024, ada 41 korban meninggal dunia.

Hari H Lebaran, Polri Laporkan 41 Korban Tewas akibat Kecelakaan
Kabid Humas Polri Kombes Pol Harry Goldenhardt. ANTARA/Yude

tirto.id -

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Harry Goldenhardt menyatakan, total ada 41 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024 atau hari H Lebaran, Rabu (10/4/2024).
Kasus korban meninggal itu termasuk dalam total 199 kasus kecelakaan lalu lintas saat hari pertama Lebaran 2024.
"Data kecelakaan lalu lintas pada hari Rabu, 10 April 2024, sebanyak 199 kejadian dengan rincian, 41 orang meninggal dunia," kata Harry dalam keterangannya, Kamis (11/4/2024).
Ia melanjutkan, selain korban tewas, pada waktu yang sama, ada kecelakaan lalu lintas lain yang menimbulkan korban luka ringan-berat. Berdasarkan data Polri, sebanyak 41 orang luka berat dan 271 orang luka ringan.
Menurut Harry, seratusan kecelakaan lalu lintas tersebut menimbulkan kerugian materiel hingga Rp554.800.000. Di satu sisi, polisi turut menindak pelanggar lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024.
"Data penindakan pelanggar lalu lintas pada Rabu, 10 April 2024, sebanyak 21.609 kejadian dengan rincian, sebanyak 21.455 berupa teguran, dan sebanyak 154 tilang E-TLE [electronic traffic law enforcement]," ucap Harry.
Polri, kata dia, turut memantau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas). Berdasarkan data, gangguan kamtibmas pada Rabu kemarin terdiri dari 651 kasus kejahatan kamtimbas, dua kasus pelanggaran, delapan kejadian bencana, dan 28 gangguan ketenteraman.
Dalam kesempatan itu, Harry mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor serta mematuhi peraturan lalu lintas.
"Polri akan mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat dengan hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan maupun patroli di tempat-tempat berpotensi kerawanan selama Operasi Ketupat 2024," urainya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri