Menuju konten utama

Haji Indonesia Berpaspor Filipina Tak Akan Dikenai Sanksi

Sejumlah 500-700 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina tidak akan dikenai sanksi hukum karena diduga menjadi korban penipuan agen yang memanfaatkan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Haji Indonesia Berpaspor Filipina Tak Akan Dikenai Sanksi
Duta Besar Indonesia untuk Filipina Johny Lumintang (keempat kanan) didampingi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (ketiga kanan) memberikan keterangan mengenai 168 jemaah calon haji asal Indonesia yang menggunakan dokumen palsu di Filipina di Terminal 1 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9). Sebanyak 168 WNI yang diamankan Pemerintah Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji telah dipulangkan ke tanah air, 58 di antaranya tiba kembali di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. ANTARA FOTO/Lucky R.

tirto.id - Sejumlah 500-700 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina diduga menjadi korban penipuan agen yang memanfaatkan kuota haji Filipina yang tidak terpakai. Pemerintah tidak akan memberikan sanksi hukum kepada para korban penipuan. Sebaliknya biro perjalanan haji yang nakal akan ditindak.

Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna Laoly mengatakan sejumlah biro perjalanan nakal sengaja mencari keuntungan dengan memanfaatkan ketersediaan kuota haji Filipina tersebut.

Hal itu juga diamini oleh Menko Polhukam Wiranto. Ia yakin ratusan WNI yang menunaikan ibadah haji menggunakan paspor Filipina tersebut hanya sebagai korban penipuan agen perjalanan. Ia memastikan ratusan WNI tersebut tidak akan dikenai sanksi hukum.

"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban atas proses (pemberangkatan haji) yang tidak benar," kata Wiranto saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, (13/9/2016) seperti dilaporkan Antara.

Di samping itu, Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin menyatakan pihaknya akan segera mengungkap kasus penipuan karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

"Kami sudah investigasi, sudah ada tersangka dan perusahaan (travel) yang ditangani. Perkembangan (penyelidikan) nanti kami ekspos, ini masih berjalan supaya pelaku tidak lari," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sedang diupayakan dengan kerja sama otoritas Indonesia dan Filipina.

"Komunikasi bukan hanya antarkepolisian tetapi sudah government to government, termasuk kemarin dalam pertemuan bilateral saat kunjungan Presiden Filipina (ke Indonesia)," tuturnya.

Ia sepakat, ratusan haji asal Indonesia yang melakukan perjalanan haji via Filipina itu merupakan korban dugaan penipuan pemberangkatan haji.

Baca juga artikel terkait IBADAH HAJI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh