tirto.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan tersebut, masyarakat masih memiliki waktu untuk mengenal, mempelajari, dan mempertimbangkan program masing-masing pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebelum memutuskan pilihan.
Salah satu tahapan Pemilu, yang juga akan diselenggarakan oleh KPU-RI, adalah debat capres-cawapres. Dikutip dari pemberitaan RRI, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut menyatakan masih menyusun mekanisme dan jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres pada penyelenggaraan Pilpres 2024.
Di tengah tahapan pelaksanaan Pemilu yang terus berjalan, sejumlah narasi dan klaim yang membahas tentang ketiga paslon pun kian ramai beredar di media sosial. Baru-baru ini misalnya, beredar klaim di media sosial Facebook, yang menyebut bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres.
Rumor ini muncul menyusul absennya Gibran di acara Dialog Terbuka Muhammadiyah bersama Calon Pemimpin Bangsa di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jumat (24/11/2023). Ketidakhadirannya memantik spekulasi terkait sikap Gibran terhadap acara debat.
Klaim terkait isu ini diunggah oleh akun “Parameter Major” dalam video berdurasi 10 menit dan 1 detik. Terdapat keterangan gambar bertuliskan “MENGEJUTKAN..! DEBAT CAPRES DI TIADAKAN? GIBRAN MINTA JKW PERINTAHKAN KPU” disertai takarir “Gibran Minta Deb4t C4pres Di Tiadakan”.
Thumbnail (sampul) video memperlihatkan foto Gibran sedang duduk berhadapan dengan Presiden Jokowi. Dalam foto tersebut juga nampak capres pasangan Gibran, Prabowo Subianto, dan Ketua KPU-RI Hasyim Asy'ari.
Sepanjang 27 hingga 28 November 2023, atau selama sehari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 68 tanda suka, 79 komentar dan telah dilihat sebanyak 2,8 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto membedah thumbnail video. Lewat penelusuran melalui reverse image search Google Images, kami menemukan foto dalam thumbnail adalah hasil gabungan dari beberapa foto yang berbeda.
Foto Presiden Jokowi yang nampak sedang duduk mengenakan kemeja putih identik dengan foto milik Kompas dalam artikel berita berjudul “Bertemu SBY, Jokowi Tidak Bahas Perppu KPK” yang diunggah pada 10 Oktober 2019.
Konteks asli foto tersebut adalah momen pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Jakarta, yang juga diunggah di situs resmi Presiden RI.
Dalam foto asli, nampak bahwa sosok yang duduk di samping Presiden Jokowi adalah SBY, bukan Gibran. Sementara, foto Prabowo dan Ketua KPU-RI Hasyim Asy’ari dalam unggahan thumbnail merupakan hasil suntingan foto lain yang tidak berkaitan dengan foto asli dan klaim unggahan.
Tirto melanjutkan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir. Pada menit awal, video menampilkan beberapa footage, diantaranya pernyataan seseorang yang menyebut bahwa Gibran takut melakukan debat terbuka di publik.
Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks video tersebut secara utuh dengan memasukan kata kunci “Gibran Takut Debat” ke platform pencarian video Youtube.
Hasilnya, kami menemukan bahwa cuplikan footage tersebut merupakan pernyataan dari seseorang bernama Rudi S Kamri dalam unggahan video Youtube berjudul “Gibran Takut Debat!!!” yang diunggah di akun Kanal Anak Bangsa pada 25 November 2023.
Setelah ditonton secara utuh, secara keseluruhan, baik cuplikan video dalam footage, maupun dalam konteks video aslinya, tidak menyertakan bukti bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres.
Kemudian, video juga berisi pembacaan narasi. Tirto kemudian memasukan kata kunci “Septian Rahardjo menyarankan Gibran mengusulkan KPU tidak usah adu gagasan” (sesuai hasil transkrip dari informasi yang disampaikan narator dalam video) ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan artikel milik situs Fajar.co.id dengan judul “Tak Usah Adu Gagasan, Septian Raharjo Sarankan Gibran Usul ke KPU untuk Adu Masalah Saja” yang diunggah pada Jumat (10/11/2023). Artikel tersebut menjadi sumber narasi yang dibacakan narator dalam video.
Artikel tersebut memuat pernyataan pegiat media sosial Septian Raharjo yang menyarankan agar Gibran mengusulkan ke KPU agar debat tidak usah adu gagasan tetapi adu bikin masalah saja. Lebih lanjut, dalam artikel tersebut, ia juga menyarankan Gibran untuk memberikan tips-tips bagaimana cara membuat masalah dengan cara elegan.
Selanjutnya, narator kembali membacakan narasi yang berbeda. Tirto kemudian memasukan kata kunci “Effendi Gazali mempertanyakan kesiapan debat Gibran” (sesuai hasil transkrip dari informasi yang disampaikan narator dalam video) ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan artikel milik Detik dengan judul “Effendi Gazali Bayangkan Gibran Debat Vs Mahfud-Cak Imin: Gak Bahaya Ta?” yang diunggah pada Selasa (24/10/2023). Artikel tersebut menjadi sumber narasi kedua yang dibacakan narator dalam video.
Artikel tersebut memuat pernyataan pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, yang mempertanyakan kesiapan debat Gibran dengan dua cawapres lain yang lebih senior, seperti Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Mahfud MD adalah pasangan cawapres dari Ganjar Pranowo, sedangkan Cak Imin adalah pasangan cawapres dari Anies Baswedan.
"Tadi bahwa Gibran itu bisa, hari ini saya dengar KPU kan tetap ya, debatnya akan 5 kali, saya membayangkan hari ini tentang debat nanti, yaitu Mas Gibran berdebat dengan Profesor Mahfud MD dan Cak Imin, gak bahaya ta? Itu bisa disiapkan?" kata Effendi (23/10/2023), seperti dikutip dari Detik.
Secara keseluruhan, meski menyinggung soal Gibran dan debat capres-cawapres, kedua artikel yang menjadi sumber narasi dalam video ini sama sekali tidak membahas dan membuktikan klaim yang menyebut bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres.
Tirto kemudian melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan konteks isu ini dengan kembali memasukan kata kunci “Gibran minta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Terkait isu ini, dikutip dari pemberitaan RRI, Ketua KPU-RI Hasyim Asy’ari sendiri telah memastikan bahwa pihaknya tetap akan menggelar debat capres dan cawapres di Pilpres 2024. Ia pun lantas menyinggung ketentuan dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur bahwa debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali.
Sementara, mengutip dari laporan Tirto, Komisioner KPU-RI, August Mellaz mengatakan dari lima sesi debat tersebut, dua sesi di antaranya akan digelar mulai pertengahan Desember 2023. Sementara itu, tiga sesi debat lainnya akan digelar mulai Januari 2024 hingga sebelum Pilpres 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang menyebut bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres.
Foto thumbnail yang digunakan dalam unggahan merupakan hasil suntingan dari beberapa foto yang berbeda dan tidak terkait dengan klaim unggahan. Sementara, narasi yang dibacakan dalam video juga tidak membuktikan klaim yang menyebut bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Gibran meminta Presiden Jokowi perintahkan KPU untuk meniadakan debat capres bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty