tirto.id - Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan aturan terbaru terkait penanganan virus pandemi COVID-19 varian Omicron yang kini tengah merebak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini memperbolehkan pasien terkonfirmasi Omicron (B.1.1.529) yang tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah, jika telah memenuhi syarat klinis dan peralatan pendukungnya.
Aturan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.
Maka, berdasarkan surat edaran tersebut, melalui berbagai pertimbangan dan perkembangan kasus COVID-19, pasien yang terkonfirmasi Omicron bisa melakukan isoman di rumah.
Syarat Isoman Pasien Omicron
Syarat Klinis Isoman
1. Pasien omicron harus berusia 45 tahun ke bawah
2. Tidak memiliki penyakit penyerta atau komornid
3. Bisa mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
4. Wajib berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Syarat Rumah dan Peralatan Pendukung
1. Pasien harus tinggal di kamar terpisah
2. Lebih dianjurkan jika lantai terpisah
3. Ada kamar mandi yang dipisahkan dari penghuni rumah lainnya
4. Bisa mengakses pulse oksimeter. Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.
Gejala Utama COVID-19 Varian Omicron
Sama seperti varian-varian sebelumnya, Omicron memiliki gejala-gejala khusus. Menurut sebuah laporan baru-baru ini menunjukkan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID varian Omicron mengalami batuk keras yang disebut croup terutama pada anak yang berusia di bawah 5 tahun.
Croup merupakan infeksi saluran pernapasan bagian atas yang memicu batuk keras, seperti menggonggong. Croup mungkin disertai dengan demam, serak dan pernapasan yang bekerja keras atau terdengar berisik.
Sementara itu, melansir laman Parents, bukti awal menunjukkan varian Omicron sering menyebabkan penyakit ringan, dengan gejala yang sedikit berbeda dari jenis virus corona lainnya.
Menurut Purvi Parikh, M.D., ahli alergi dan imunologi di Jaringan Alergi dan Asma pasien telah melaporkan bahwa mereka tidak ada kehilangan bau atau rasa dan tenggorokan gatal, tetapi banyak gejala klasik lainnya tetap sama.
Sedangkan, Angelique Coetzee, ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan, menjelaskan beberapa gejala dari pasien Omicron yang ia rawat di antaranya, mengeluhkan nyeri dan nyeri tubuh, batuk ringan, dan sakit kepala ringan.
Pasiennya juga tidak mengalami penurunan kadar oksigen yang signifikan, dan mereka pulih di rumah tanpa komplikasi, seperti dilansir dari Reuters. Sehingga secara garis besar gejala umum Omicron pada anak maupun orang dewasa yaitu:
1. Nyeri tubuh
2. Batuk ringan
3. Sakit kepala
4. Demam
5. Pilek
6. Kelelahan
7. Sakit tenggorokan
Menurut laman Ciputra Hospital, kondisi ini dapat Anda kendalikan dengan pengobatan di rumah. Orang tua dapat menggunakan obat-obatan, seperti yang ditentukan oleh dokter atau mengadopsi pengobatan rumah untuk meringankan gejala anak mereka.
Pastikan anak Anda duduk dalam posisi tegak yang nyaman. Beri mereka minum banyak cairan yang hangat dapat membantu melonggarkan lendir di orofaring. Sementara itu, anak perlu istirahat yang cukup. Jika gejala anak memburuk dan tidak lekas membaik, carilah bantuan medis segera.
Update Terbaru Virus Omicron di Indonesia
Indonesia masih menempati posisi ke-16 sebagai negara terbanyak yang terinfeksi COVID-19. Hingga hari ini, Senin, 24 Januari 2022, total kasus positif COVID-19 di Indonesia adalah sebanyak 4.286.378 kasus.
Data dari Satgas COVID-19 hingga Minggu (23/1/2022) melaporkan bahwa total kasus di atas diperoleh setelah ada tambahan 2.925 kasus baru, berkurang sebanyak 280 kasus dari hari sebelumnya. Berdasarkan total kasus di atas, provinsi dengan angka konfirmasi positif tertinggi dipegang Jakarta dengan 1.739 kasus.
Kemudian, disusul Jawa Barat 485 kasus, dan Banten 454 kasus. Sementara itu, kasus kematian akibat COVID-19 berjumlah 14 orang, naik dibandingkan hari sebelumnya yang hanya 5 kasus. Hingga hari ini, total kematian akibat COVID-19 mencapai 144.220 kasus. Di sisi lain, total pasien sembuh dari COVID-19 adalah 4.123.267 kasus.
Secara spesifik, update data Minggu kemarin, jumlah pasien yang sembuh adalah 712 pasien. Angka kesembuhan tertinggi dipegang oleh Provinsi Jakarta dengan angka 517 kasus, Banten sebanyak 44 kasus, dan Kalimantan Utara sebanyak 36 kasus.
Untuk kasus COVID-19 varian Omicron, total kasusnya sudah mencapai 1.369 kasus di Indonesia, bertambah sebanyak 208 dibanding hari sebelumnya.
Sebelum Omicron masuk ke Indonesia, penanggulangan COVID-19 sudah mulai membaik, ditunjukkan tren penurunan kasus positif baru. Namun, dengan adanya Omicron, kurva penularan COVID-19 kembali merangkak naik.
Perkembangan terbaru kasus Omicron adalah meninggalnya 2 pasien pengidap Omicron pada Sabtu (22/1/2022).
Kematian 2 pasien tersebut merupakan fatalitas pertama pada kasus strain terbaru yang diklaim memiliki gejala lebih ringan, namun penularannya lebih cepat dari varian sebelumnya.
Dari dua pasien tersebut, salah satunya merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari Belanda. Sementara itu, sisanya tertular dari transmisi lokal. Salah satu dari kedua pasien berusia 64 tahun dan belum divaksin.
Editor: Yantina Debora