tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mendapat jatah sebanyak 174 formasi dalam proses perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 yang akan digelar oleh pemerintah pusat mulai 19 September besok. Seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id.
"Kota Madiun mendapat jatah 174 orang. Itu yang menentukan pusat. Saya berharap segera direalisasikan," ujar Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Selasa (11/9/2018), dilansir Antara.
Ia mengatakan, meski jumlah formasi telah keluar namun rinciannya belum ada karena masih dalam tahap penyusunan. Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemetaan terkait dengan kebutuhan formasi yang dicari. Ia juga terus berkoordinasi dengan pusat terkait hal tersebut.
Lebih lanjut Sugeng menyatakan, jatah 174 orang yang ditentukan pusat tersebut masih sangat jauh bila dibandingkan dengan kebutuhan akibat kurangnya pegawai di lingkungan Pemkot Madiun.
Meski demikian, ia mengaku senang dengan adanya rekrutmen dan pembukaan moratorium CPNS tahun ini. Walaupun sedikit, rekrutmen yang dilakukan bisa sedikit memenuhi kebutuhan pegawai yang sangat mendesak.
Ia menambahkan, pada rekrutmen CPNS tahun ini, ada beberapa kesempatan khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah. Di antaranya, bagi CPNS yang memiliki nilai cumlaude dan warga disabilitas.
Meski demikian, belum diketahui pasti petunjuk detailnya karena semua diatur oleh pusat. Demikian juga terkait lulus dan tidaknya, nantinya juga ditentukan pusat.
Sementara itu, ditegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id.
BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.
“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah dalam Rakornas Kepegawaian 2018, sebagaimana dilansir laman BKN.
Editor: Yulaika Ramadhani