tirto.id - Forum Komunitas Driver Ojek Online Indonesia (FKDOI) menutut aplikator Go-Jek untuk memulihkan kembali akun driver yang disuspensi semena-mena.
Ketua FKDOI, Rahman mengatakan, pihaknya memberikan waktu hingga Rabu (24/10/2018) kepada manajemen Go-Jek, untuk merespons tuntutan pengembalian akun driver yang diputus hubungan kemitraannya secara sepihak (suspensi).
Rahman mengatakan, pada September lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen yang diwakili oleh Michael Reza Say selaku VP Corporate Communication Go-Jek.
Dalam pertemuan tersebut, Rahman menyampaikan tuntutan mengenai pengembalian akun driver ojek online Go-Jek yang disuspensi.
"Respons awal saat ketemu di Kopi Oey Sabang, mereka (manajemen Go-Jek) minta waktu hingga awal Oktober untuk memperbaiki sistem suspensi yang ada, karena jika mereka open suspend, nanti akan terkena suspensi lagi. Jadi mereka memperbaiki dulu sistem suspensi yang ada, baru mereka coba merealisasikan apa yang menjadi permintaan kita," ujar Rahman di daerah Pancoran Jakarta pada Minggu (21/10/2018).
Namun, sampai saat ini, Rahman mengatakan janji tersebut belum direalisasikan oleh manajemen. "Sehingga, 2-3 hari ke depan, jika masih belum ada respons kami akan memberikan data teman-teman yang kena suspensi ke kantor Go-Jek bersama-sama dengan massa besar, untuk dikembalikan akun mereka," ujarnya.
Saat ini, disebutkannya ada sekitar 5 ribu driver ojek online yang diputus hubungan kerjanya secara sepihak, dan semuanya sepakat untuk melakukan aksi tersebut.
"Secara data ada 5 ribuan itu dari seluruh Indonesia, enggak cuma para anggota FKDOI saja. Kami terbuka untuk semua teman-teman driver ojek online Go-Jek. Kami sudah mengumpulkan suara sejak jauh-jauh hari, untuk memotori gerakan ini," ujarnya.
Ia kemudian mengatakan bahwa, suspensi yang diberikan kepada para driver ojek online tanpa ada alasan maupun pemberitahuan terlebih dahulu oleh manajemen.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan yang mengakomodir para driver ojek online Go-Jek ini mengatakan bahwa, aksi pendaftaran ulang ini adalah langkah awal lobi-lobi.
"Sambil kami akan lakukan pendekatan-pendekatan ke pemerintah untuk meminta dukungan. Kalau enggak bisa juga, Go-Jek kami gugat," ujar Azas.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yandri Daniel Damaledo