Menuju konten utama

Fahri: DPR Akan Rapat Gabungan Bahas Kompensasi Korban Lion Air

"Kami akan memproses di internal DPR, agar diadakan rapat gabungan untuk menemukan dimana titik lemah persoalan ini," kata Fahri.

Fahri: DPR Akan Rapat Gabungan Bahas Kompensasi Korban Lion Air
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) menerima laporan dari keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan akan segera mengadakan rapat gabungan beberapa komisi dan pihak pemerintah untuk mencari titik permasalahan mengapa hingga hari ini belum ada kompensasi ganti rugi bagi keluarga korban Lion Air JT-610.

"Kami akan memproses di internal DPR, agar diadakan rapat gabungan untuk menemukan dimana titik lemah persoalan ini, sehingga penyelesaian keluarga korban ini dilakukan segera. Itu yang ingin saya lakukan nanti," kata Fahri di kompleks DPR RI, Senin (21/1/2019) siang.

Fahri menilai hal tersebut penting karena hingga saat ini belum ada peran negara dalam menjamin hak-hak keluarga korban yang menjadi konsumen perusahaan maskapai.

"Saya mengulang-ulang, pemerintah atau siapa pun harus menyadari bahwa peristiwa seperti ini adalah melindungi bangsa Indonesia. Jadi korban dan keluarga korban itu harus merasa dilindungi. Siapa yang memberikan perasaan terlindungi? Ya negara, pemerintah," kata Fahri.

Mantan politikus PKS tersebut mengaku kaget mendengar laporan dari keluarga korban bahwa, setelah hampir tiga bulan kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, mereka belum mendapat kompensasi dari pihak maskapai.

"Saya shock ternyata sampai tiga bulan rupanya urusan yang paling penting yaitu korban dan keluarga korban itu justru masih terbengkalai dan menyisakan banyak sekali pertanyaan yang besar," katanya.

Fahri juga mengkritik kerja pemerintah dan pihak maskapai Lion Air JT-610 yang dinilai masih abai terhadap hak-hak kompensasi keluarga korban hingga saat ini, setelah hampir tiga bulan usai kecelakaan terjadi.

"Pemerintah seperti gamang menghadapi kasus ini, pihak Lion sepertinya diberi ruang untuk "ngerjain" keluarga korban, dengan sisa korban yang belum ditemukan 64 orang dari 189 orang," kata Fahri di kompleks DPR RI, Senin (21/1/2019) siang.

Fahri menambahkan, saat ini mayoritas dari keluarga korban juga belum mendapatkan kompensasi apa pun, kompensasi terdapat prasyarat yang begitu aneh, karena setelah seolah - olah menandatangani kesepakatan lalu seluruh hak-haknya itu hilang.

Fahri menilai Pemerintah seharusnya hadir saat para keluarga korban masih belum mendapatkan hak-hak oleh maskapai.

"Kita sering memberikan contoh-contoh kasus. Kemarin itu ada contoh Air Asia 80 hari, ini cuma 13 hari katanya. Bahkan di Malaysia, kasus jatuhnya Malaysian Airlines itu, sampai Pak Mahathir dilantik kemarin masih penandatangan kontrak pencarian korban," kata Fahri.

Fahri menilai di negara lain nyawa para korban sangat berharga dan diperjuangkan oleh negara. Namun, tidak di Indonesia. Kata Fahri, pemerintah Indonesia memberi kesan mengabaikan dan melepaskan kasus sehingga seperti tidak diurus.

"Padahal ratusan keluarga korban ini masih mencari keadilan bagi keluarga mereka," katanya.

Hal tersebut ia katakan setelah melakukan audiensi dengan perwakilan kumpulan keluarga korban Lion Air JT-610, Anton Sahadi, dan kuasa hukum kumpulan keluarga korban, Aprillia Supaliyanto dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), pada Senin (21/1/2019) pagi.

Per hari ini, data dari Anton Sahadi, baru 69 korban yang berhasil dievakuasi dari total 189 korban. Dan Anton sendiri mewakili 50 orang keluarga korban yang ingin memperjuangkan hak kompensasi dari pihak maskapai.

Baca juga artikel terkait LION AIR JT610 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari